Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita PangandaranSesuai Edaran Disdik Provinsi, Siswa SMA/SMK Pangandaran Belajar di Rumah Sampai 27...

Sesuai Edaran Disdik Provinsi, Siswa SMA/SMK Pangandaran Belajar di Rumah Sampai 27 April

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).-  Pemerintah provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan atau Disdik Provinsi Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran terbaru nomor 44/3718-set.disdik tanggal 27 Maret 2020, tentang perpanjangan waktu proses belajar mengajar (PBM) di rumah.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Kepala SMKN Padaherang, Pangandaran, Oo Kosidin, Kamis (9/4/2020).  Pihak sekolah kata dia, sudah menerima surat edaran tersebut dari Disdik Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat edaran tersebut kata Oo, disebutkan penyelengaraan pendidikan dalam rangka pencegahan Covid-19 di provinsi Jawa Barat, perlu dilaksanakan penyesuaian kembali pelaksanaan proses belajar mengajar di rumah.

“Dengan demikian proses belajar mengajar di rumah diperpanjang hingga 27 April 2020,” ujar Oo Kodisin.

Setelah menerima surat edaran tersebut lanjut Oo Kosidin, pihaknya langsung melakukan koordinasi dan komunikasi melalui grup WA.

“Surat edaran tersebut selanjutnya kami share ke guru-guru yang lain serta komunikasi via grup WA,” pungkasnya.

Sementara di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin mengatakan, kebijakan siswa belajar di rumah untuk SD dan SMP masih tetap tidak ada perubahan yakni sampai tanggal 14 April 2020 mendatang.

“Namun itu pun belum final, bisa saja untuk SD dan SMP juga diperpanjang. Kami pun dari pihak Disdik juga akan melakukan komunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati,” katanya. (Entang/R8/HR Online)

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...