Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita JabarJabar Perpanjang Masa PSBB 30 Mei Hingga 12 Juni

Jabar Perpanjang Masa PSBB 30 Mei Hingga 12 Juni

Berita Jabar (harapanrakyat.com).-  Pemerintah Provinsi Jawa Barat, secara resmi akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal tersebut dibenarkan, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja Kamis (28/5/2020).

Setiawan menyatakan, saat ini Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar tentang perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara proporsional sudah keluar.

“Keputusan perpanjangan PSBB ini adalah hasil evaluasi dan konsultasi pemprov dengan para ahli, baik ahli epidemiolog maupun ekonom,” ujar Setiawan.

Kata dia, Kepgub Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional.

Dalam Kepgub tersebut, PSBB di kawasan Bodebek akan diberlakukan selama 6 hari mulai dari tanggal 30 Mei-4 Juni 2020.

“Sementara yang di luar Bodebek, perpanjangan PSBB tetap selama 14 hari, terhitung mulai 30 Mei sampai tanggal 12 Juni 2020,” jelasnya.

Lebih lanjut Setiawan mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan dan menandatangani keputusan Gubernur tentang perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara proporsional pada hari Kamis (28/5/2020).

“Untuk perpanjangan PSBB di wilayah Bodebek itu mengikuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Itu kaerena Bodebek merupakan wilayah penyangga Ibu Kota. Sehingga kebijakannya harys sejalan, agar penanggulangan COVID-19 bisa maksimal,” ungkapnya.

Setiawan menambahkan, Gubernur Emil akan memberikan pernyataan perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara resmi pada hari Jumat (29/5/2020).

“Pemprov akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan untuk masing-masing kabupaten/kota. Status PSBB tersebut akan dilakukan masing-masing daerah secara proposional berdasarkan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tergantung dari level kewaspadaan itu,” pungkas Setiawan. (Jujang/R8/HR Online)

Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Bagi para pengguna Honda PCX, tahu ukuran ban PCX yang ideal itu penting. Pilihan ukuran ban motor memang tidak hanya soal angka, tapi juga...
Oke! Kandungan Surat Al Maidah Ayat 46: Kedudukan Nabi Isa AS sebagai Utusan Allah

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 46: Kedudukan Nabi Isa AS sebagai Utusan Allah

Kandungan Surat Al Maidah ayat 46 memuat informasi penting mengenai Nabi Isa AS dan kitab suci yang diwahyukan kepadanya, yaitu Injil. Ayat yang mulia...
Benarkah Maia Estianty Berikan Kode El Rumi akan Melamar Syifa Hadju? Cek Faktanya Disini

Benarkah Maia Estianty Berikan Kode El Rumi akan Melamar Syifa Hadju? Cek Faktanya Disini

Maia Estianty kembali membuat publik bertanya-tanya terkait unggahan Instagram Stories terbarunya pada Sabtu, (3/5/2025) lalu. Mantan istri pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani itu tiba-tiba...
iPhone Ngelag Setelah Update iOS 16, Begini Cara Mengatasinya

iPhone Ngelag Setelah Update iOS 16? Begini Cara Mengatasinya

iPhone ngelag setelah update iOS 16 menjadi keluhan sejumlah pengguna setia perangkat besutan Apple ini. Meskipun pembaruan sistem operasi, termasuk iOS 16 yang rilis...
New Honda Xl750 Transalp 2025, Resmi AHM Luncurkan!

New Honda Xl750 Transalp 2025, Resmi AHM Luncurkan!

PT Astra Honda Motor (AHM) resmi meluncurkan penyegaran model New Honda XL750 Transalp 2025 untuk memperkuat lini big bike adventure touring mereka. Motor Honda...
Gegara Tenggak Miras Hingga Mabuk, Pria Asal Garut Nekat Aniaya Teman Sendiri

Gegara Tenggak Miras Hingga Mabuk, Pria Asal Garut Nekat Aniaya Teman Sendiri

harapanrakyat.com,- Pria asal Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, berinisial NIP (41), harus berurusan dengan polisi setelah nekat menganiaya teman sendiri. NIP sempat buron 2 pekan,...