Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita BanjarDinas Pehubungan Kota Banjar ; Selama PSBB, Ojol Tak Boleh Angkut Penumpang

Dinas Pehubungan Kota Banjar ; Selama PSBB, Ojol Tak Boleh Angkut Penumpang

Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Selama penerapan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjar, untuk layanan jasa transportasi online, seperti halnya ojek online (ojol) tidak diperkenankan membawa penumpang.

Plt. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Ajat Sudrajat, mengatakan, larangan tersebut sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Moda Transportasi dan Larangan Mudik Selama Masa PSBB.

“Selama PSBB, ojol tetap boleh beroperasi, namun dibatasi, hanya untuk mengangkut barang, tidak boleh membawa penumpang,” kata Ajat, saat dihubungi Koran HR via sambungan telepon, Selasa (05/05/2020).

Selain melarang ojol membawa penumpang, lanjut Ajat, untuk kendaraan mobil pribadi dengan kursi dua baris hanya diperbolehkan membawa tiga penumpang, dengan ketentuan satu sopir di depan dan dua penumpangnya di belakang.

Selanjutnya, mobil dengan kursi tiga baris dibatasi empat penumpang. Ketentuannya, satu di depan, dua penumpang di tengah, dan satu penumpang di kursi belakang.

“Kemudian, untuk pengguna sepeda motor pribadi diperbolehkan berboncengan dua orang, asalkan identitas pengendara dan penumpang masih satu alamat,” jelas Ajat.

Perhatikan Nasib Ojol

Terkait dengan aturan selama PSBB bagi jasa transportasi online, Ketua GI Ojol Kota Banjar, Aras Optian, mengatakan, dirinya selaku penyedia jasa layanan transportasi online bersama rekan ojol lainnya akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, selama masa PSBB berlangsung.

Akan tetapi, pemerintah juga harus memperhatikan nasib para driver ojol, karena semenjak merebaknya wabah virus pandemi corona ini, penghasilan mereka terus mengalami penurunan yang drastis.

“Kemarin sebagian dari driver ojol sudah ada yang diberdayakan mengantar program bantuan. Kami berharap rekan-rekan ojol yang lain juga ikut diperhatikan,” ujarnya, kepada HR Online.

Saat ini, lanjut Aras, ada sekitar 500 driver penyedia jasa transportasi online kendaraan roda dua, dan 100 driver kendaraan roda empat yang biasa beroperasi di wilayah Kota Banjar.

“Sebagian dari mereka sudah beralih menjadi Grabfood dan pengantar barang atau express. Intinya, kami siap mengikuti aturan selama PSBB, tapi pemerintah juga bisa memperhatikan nasib semua driver ojol,” harapnya. (Muhlisin/Koran HR)

Manfaatkan Fitur Ini dan Ketahui Cara Membuat Chatbot Whatsapp

Manfaatkan Fitur Ini dan Ketahui Cara Membuat Chatbot Whatsapp

Cara membuat chatbot WhatsApp ini bisa pengguna lakukan melalui fitur yang ada di WhatsApp Business. Biasanya, chatbot berguna untuk tujuan bisnis, seperti meningkatkan pengalaman...
ASUS ROG Strix G18, Laptop Gaming Bertenaga untuk Sang Juara

ASUS ROG Strix G18, Laptop Gaming Bertenaga untuk Sang Juara

ASUS ROG Strix G18 2025 hadir sebagai jawaban bagi para gamer yang mendambakan performa tanpa kompromi. Laptop gaming terbaru dari ASUS ini siap mendobrak...
Mengenal Batik Lokatmala Sukabumi, Setiap Goresan Motif Penuh Filosofi

Mengenal Batik Lokatmala Sukabumi, Setiap Goresan Motif Penuh Filosofi

Batik Lokatmala merupakan salah satu jenis batik khas dari Sukabumi. Meskipun jenis batik ini tak sepopuler batik Yogyakarta dan Solo, namun menawarkan teknik, motif...
Yayasan Inklusif Apresiasi Terobosan Progresif Pemkot Bandung dan Depok dalam Pelayanan Publik yang Setara

Yayasan Inklusif Apresiasi Terobosan Progresif Pemkot Bandung dan Depok dalam Pelayanan Publik yang Setara

harapanrakyat.com,- Yayasan Inklusif mengapresiasi terobosan progresif Pemkot Bandung dan Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan publik yang setara kepada masyarakat. Dari dua daerah tersebut berhasil...
Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...