Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita BanjarKasus Dugaan Pungli di Salah Satu SMPN di Kota Banjar Diserahkan ke...

Kasus Dugaan Pungli di Salah Satu SMPN di Kota Banjar Diserahkan ke APIP

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Kasus dugaan pungli (pungutan liar) yang terjadi di salah satu SMPN di Kota Banjar, Jawa Barat, kini telah diserahkan kepada Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Penyerahan kasus dugaan pungli kepada APIP itu setelah sebelumnya dilakukan rapat Justisi yang di dalamnya melibatkan unsur kejaksaan, pemerintah dan kepolisian.

Ketua Saber Pungli Kota Banjar, Kompol. Ade Najmulloh, mengatakan, diadakannya rapat Justisi karena pemeriksaan dari tim pokja penindak sudah selesai.

Setelah dilakukan rapat, kemudian hasilnya diserahkan kepada Ketua Justisi. Dari rapat itu diputuskan untuk kasus dugaan pungli di salah satu SMPN Kota Banjar ini diserahkan kepada Aparatur Pengawas Internal Pemerintah atau APIP.

“Kami tadi sudah melakukan rapat Justisi. Dari hasil rapat itu diputuskan untuk kasus ini diserahkan kepada APIP,” kata Kompol. Ade Najmulloh, usai sosialisasi Pungli di Setda Kota Banjar, Kamis (18/06/2020).

Ia juga menjelaskan, pengambilan keputusan tersebut sudah sesuai prosedur dan peraturan yang ada. Yakni Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Adapun mekanisme antara proses hukum kasus di Reserse Kriminal dan penegakan pungutan liar atau pungli itu berbeda. Mekanisme yang ditempuh juga sudah disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.

“Jadi kami sudah berjalan sesuai prosedur. Terkait sanksi yang akan diberikan, kami tidak akan melakukan intervensi karena semua sudah diserahkan kepada APIP,” Ade Najmulloh.

Pihaknya berharap, dengan adanya kasus tersebut, serta dengan diadakannya sosialisasi tentang Saber Pungli Dunia Pendidikan dapat berkembang. Partisipasi masyarakat juga bisa berjalan, dan pendidikan semakin berkualitas.

“Kami sudah sering melakukan sosialisasi, baik di sektor pelayanan publik, pemerintahan maupun dunia pendidikan. Semoga ke depan bisa lebih baik dengan mematuhi peraturan dan mekanisme yang ada,” harap Ade Najmulloh.

Pemberian Sanksi oleh Kepala Daerah

Sementara itu, Ketua Majelis Pembina PP 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Kota Banjar, Ade Setiana, mengatakan, untuk sanksi yang akan diberikan dalam kasus dugaan pungli di salah satu SMPN Kota Banjar itu tidak bisa dilakukan oleh APIP.

Karena, APIP hanya melakukan pemeriksaan, seperti memeriksa hasil klarifikasi dan investigasi. Kemudian, membuat rekomendasi sebagai bahan masukan yang disampaikan kepada kepala daerah.

Setelah itu, kepala daerah menyerahkan hasil rekomendasi tersebut kepada majelis TP 53. Selanjutnya tim TP 53 memberikan masukan tentang sanksi yang akan dijatuhkan oleh kepala daerah.

“Setelah prosesnya selesai, baru kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian menjatuhkan sanksi yang akan diberikan,” terangnya.

Atas kejadian ini, lanjut Ade, ke depan baik pihak sekolah maupun komite, harus mempunyai manajemen pengelolaan secara terpisah dengan mematuhi peraturan dan mekanisme yang ada.

“Harus ada pemisahan manajemen dan peningkatan kapasitas sember daya pengelola agar lebih baik lagi,” tandasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Sejarah Parung Bingung, Asal-Usul Nama yang Tidak Biasa

Sejarah Parung Bingung, Asal-Usul Nama yang Tidak Biasa

Sejarah Parung Bingung ini sangat menarik. Parung Bingung adalah salah satu daerah di Depok. Nama daerah di Jawa Barat ini sangat unik dan tidak...
Jelang Laga Penting Kualifikasi Piala Dunia, Market Value 3 Pemain Abroad Timnas Indonesia Ini Malah Menurun

Jelang Laga Penting Kualifikasi Piala Dunia, Market Value 3 Pemain Abroad Timnas Indonesia Ini Malah Menurun

Situs Transfermarkt belum lama ini merilis daftar market value atau nilai pasar sejumlah pemain sepak bola. Dalam daftar tersebut, ada beberapa pemain abroad atau...
Sinergi untuk Kedamaian, Kapolres Ciamis Pantau Langsung Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih

Sinergi untuk Kedamaian, Kapolres Ciamis Pantau Langsung Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih

harapanrakyat.com,- Kapolres Ciamis, AKBP. Akmal memantau langsung kegiatan Ibadah kenaikan Isa Al-Masih di dua Gereja di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Kamis (29/5/2025).  Dalam kesempatan...
Puluhan Pemuda di Ciamis Tanam 2.500 Pohon Demi Selamatkan Hutan 

Puluhan Pemuda di Ciamis Tanam 2.500 Pohon Demi Selamatkan Hutan 

harapanrakyat.com,- Puluhan pemuda dari Dusun Sukamaju, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar aksi tanam pohon secara massal, Kamis (29/5/2025). Kegiatan ini...
Bubur Kabinet Merah Putih Haji Uding Pasar Galuh Kawali Ciamis

Kisah Dibalik Bubur Kabinet Merah Putih Haji Uding di Pasar Kawali Ciamis

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak bubur kacang hijau dan ketan hitam dengan bendera merah putih menarik perhatian sejumlah pengunjung Pasar Galuh, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa...
Pelajar pesta miras di Situ Sanghyang Tasikmalaya

Lima Pelajar Pesta Miras di Situ Sanghyang Tasikmalaya, Dua Ditemukan Terkapar Pingsan

harapanrakyat.com,- Lima pelajar pesta miras jenis ciu di Situ Sanghyang, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dua orang di antaranya merupakan pelajar perempuan berumur...