Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kabar adanya dugaan pemotongan bantuan covid-19Kementrian Pertanian bagi petani terdampak Covid-19 di Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Pangandaran mendapat komentar dari sejumlah tokoh masyarakat.
Tokoh Masyarakat Desa Sukamaju, Iwan M Ridwan, mengatakan, dirinya sangat kaget mendengar kabar bantuan yang diterima ke-7 petani sebesar Rp 1,2 juta, padahal seharusnya Rp 1,8 juta.
Pemotongan sebesar Rp 600 ribu tiap orang tersebut seharusnya tidak dilakukan, terlebih uang tersebut merupakan bantuan dari negara melalui kementrian.
“Uang yang 3 bulan itu semestinya diberikan full, yakni Rp 1,8 juta. Jadi kalau ada pemotongan itu sangat bertentangan dengan peraturan,” katanya kepada HR Online, Kamis (31/7/2020).
Iwan berharap Dinas Pertanian turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut, dan pihak Kepolisian juga memproses tindakan pemotongan bantuan dari Kementan itu.
Baca juga: Bantuan Kementrian Pertanian di Pangandaran Diduga Dipotong
Dasa Sudrajat, salah satu warga Sukamaju lainnya, menyayangkan tindakan menyimpang tersebut, apalagi argumentasi oknum Kelompok Mitra Air tidak masuk akal, yakni untuk membantu petani yang belum mendapatkan bantuan.
“Kami harap ini tidak terjadi lagi, termasuk dalam bantuan lainnya. Dinas terkait juga harus segera merespon ini agar segera selesai,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, HR Online masih belum bisa menghubungi Kelompok Mitra Air dan juga Dinas Pertanian. (Entang/R6/HR-Online)