Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Operasi Patuh Lodaya 2020 tingkat Polres Ciamis sudah berlangsung selama satu minggu, mulai dari tanggal 23 Juli hingga 29 Juli 2020.
Selama periode tersebut Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis sudah menindak 634 pelanggar lalu lintas. Pelanggar tersebut di dominasi oleh pengendara roda dua.
Para pengendara yang kena tilang melakukan berbagai macam pelanggaran, diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, dibawah umur, tidak menggunakan safety belt, dan lain-lain.
“Pelanggar masih di dominasi oleh pengendara roda dua,” ujar Kasatlantas Polres Ciamis AKP Sofyan Efendi saat ditemui seusai pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 di Jalan Raya Cijeungjing, Ciamis, Rabu (29/7/2020).
Selain penindakan langsung, AKP Sofyan menjelaskan, para petugas dilapangan juga memberikan teguran kepada para pengendara.
Karena itu merupakan tindakan preventif petugas untuk menimbulkan tingkat kesadaran pengendara patuh dalam berlalu lintas.
“Sebanyak 1.212 pengendara kami berikan teguran selama seminggu pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 tingkat Polres Ciamis,” katanya.
AKP Sofyan mengimbau para pengendara kendaraan agar selalu membawa surat kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK.
Para pengendara juga mesti taat pada peraturan lalu lintas, jangan lupa pakai helm SNI dan jangan berboncengan tiga penumpang.
“Selain itu pasang sabuk pengaman, dan perhatikan batas kecepatan. Jika mabuk jangan berkendara. Anak dibawah umur dilarang nyetir kendaraan bermotor. Mari kita utamakan keselamatan diri dan orang lain,” jelas Sofyan.
Di tengah Pandemi Covid-19, AKP Sofyan mengajak kepada warga masyarakat di wilayah Hukum Polres Ciamis untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimasa fase penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Penerapan potokol kesehatan ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Lanjutnya, pada operasi Patuh Lodaya 2020, kami membagikan 10 ribu masker gratis kepada para pengendara selama pelaksanaan operasi.
“Di hari ketujuh ini kami bagikan 1.000 masker. Ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Jujang/R8/HR Online)