Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita CiamisPengelola Destinasi Wisata di Ciamis Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Pengelola Destinasi Wisata di Ciamis Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Sekretaris Dinas Pariwisata Ciamis, Budi Kurnia, mengungkapkan, destinasi wisata di Kabupaten Ciamis sudah bisa dikunjungi oleh masyarakat. Tapi dengan catatan, pengelola harus menerapkan protokol kesehatan.

“Pertanggal 27 Juni, pemerintah daerah sudah tidak bisa melarang pengelola destinasi wisata membuka kembali kawasan yang mereka kelola. Dikarenakan PSBB sudah berakhir pertanggal 26,” kagta Budi, Selasa (30/06/2020).

Menurut Budi, ada beberapa catatan yang harus dilakukan oleh pengelola destinasi wisata di Ciamis. Diantaranya harusn menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Dikarenakan objek wisata merupakan tempat-tempat yang mengundang banyak kerumunan.

“Resminya memang kami sedang menunggu Peraturan Bupati, bagaimana penerapannya nanti. Tapi jangan ada kata tanggung ketika ada aparat yang datang melakukan peringatan-peringatan, atau ketika banyak orang berkumpul, itu adalah inisiasi untuk mengurai masa di suatu titik,” katanya.

Budi menerangkan, Pemerintah Daerah Ciamis saat ini sedang menggodog beberapa aturan-aturan yang harus diterapkan di beberapa tempat keramaian untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mungkin adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini akan ada beberapa peraturan yang sifatnya harus diterapkan, terutama di beberapa objek wisata, dengan mengecek suhu tubuh dan utamanya  menyediakan tempat cuci tangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, saat ini ada kurang lebih 40 objek wisata di Ciamis yang sudah mengkonfirmasi kepada pihaknya, bahwa meraka sudah mempersiapkan protokol kesehatan.

“Memang sifatnya bukan meminta ijin, akan tetapi mereka berinisiatif untuk berkonsultasi bagaimana cara mereka untuk membuka kembali objek wisata dalam New Normal,” jelas Budi.

Budi mengungkapkan, ada 2 tempat destinasi yang belum bisa beroperasi sampai saat ini, salah satunya tempat karoke maupun bioskop.

“Karena tempat karaoke dan bioskop itu indoor, berbeda dengan tempat destinasi out dor. Maka untuk dua tempat ini belum bisa beroperasi kembali, menunggu keputusan dari Bupati,” tandasnya. (Fahmi/Koran HR)

BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II

BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis mengumumkan penyesuaian jadwal tes seleksi PPPK formasi tahun 2024 tahap...
Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis, Dua Orang Diamankan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Turis, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar dalam kegiatan Operasi Pekat...
Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kades di Kota Banjar Respon Pembentukan Koperasi Merah Putih, Singgung soal BUMDes

harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal keharusan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang harus sudah terbentuk pada Juni mendatang. Sejumlah...
Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...