Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Meski masih dalam kondisi pandemi, upacara pengibaran bendera merah putih (17 Agustus) tingkat Kota Banjar, tetap akan dilaksanakan.
Pemkot Banjar memastikan, pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus nanti akan menerapkan protokol kesehatan.
“Pengibaran bendera merah putih pada acara HUT RI adalah acara yang sakral dan harus tetap dilaksanakan untuk menghormati jasa para pahlawan,” ujar Kasi P2OKP Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Banjar Raden Mayadewi SH, MM.
Kata dia, persiapan untuk acara pengibaran dan penurunan bendera merah putih sudah sangat matang.
“Tentu pelaksanaanya tetap dengan menerapkan standar protokol COVID-19,” katanya.
Dalam pelaksanaan pengibaran bendera sang saka merah putih lanjutnya, pihaknya tetap mengikuti anjuran dan petunjuk sesuai dengan surat edaran dari Sekretratiat Negara dan Dinas Pemuda Olahraga Provinsi.
Untuk kegiatan pengibaran atau menaikan bendera, dilaksanakan pada pagi hari dengan melibatkan sebanyak 3 orang pengibar, yang terdiri dari paskibraka tahun 2019.
“Begitu pun penurunan bendera yang dilaksanakan pada sore hari, menggunakan paskibraka tahun 2019,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan kondisi pandemi seperti saat ini, mudah mudahan tidak mengurangi semangat kita untuk tetap mempertahankan kedaulatan NKRI dan menghormati jasa para pahlawan yang telah memerdekakan bangsa Indonesia.
“Semoga pandemi ini cepat berlalu supaya kita bisa melakukan aktivitas seperti biasanya,” pungkas Mayadewi. (Aji/R8/HR Online)