Kamis, Juni 12, 2025
BerandaBerita BanjarWawalkot Banjar: Penerapan Denda Tak Bermasker Terkendala Perda

Wawalkot Banjar: Penerapan Denda Tak Bermasker Terkendala Perda

Berita Banjar (harapanrakyat.com),Wakil Walikota Banjar H Nana Suryana, mengatakan, untuk penerapan sanksi atau denda berupa uang bagi warga yang tidak mengenakan masker sebagaimana dicanangkan Pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat belum sepenuhnya bisa diterapkan di daerah.

Hal itu karena kebijakan sanksi atau denda berupa uang dalam penerapan protokol kesehatan tersebut harus mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan kondisi lokal masing-masing setiap daerah.

Selain itu, untuk Pemerintah Kota Banjar saat ini belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang penyelenggaraan kesehatan, sehingga denda tersebut tidak bisa diterapkan.

“Untuk denda masker selama ini kita terkendala, karena tidak ada peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesehatan. Kalaupun ada bentuknya Perwalkot. Dan itu tidak bisa mengcover aturan sanksi yang sifatnya materi,” tegas Nana Suryana kepada awak media usai acara perayaan hari Koperasi ke-73 di Aula Setda Kota Banjar, Senin (27/7/2020).

Meski demikian, lanjut Nana Suryana, karena sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, untuk penerapan sanksi di lapangan nanti akan mempertimbangkan kondisi lokal daerah dan akan dibahas dengan tim Gugus tugas.

“Karena penerapan sanksi itu sudah dicanangkan oleh Pusat dan juga provinsi nanti tetap ada pertimbangan khusus bagaimana penerapan di lapangan. Nanti kami rapatkan dengan tim Gugus Tugas,” ujarnya. 

Menurutnya, sebetulnya target pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dengan adanya penerapan sanksi itu titik beratnya bukan pada sanksi berupa materi semata.

Akan tetapi, lebih pada bagaimana supaya warga masyarakat bisa disipilin menerapkan protokol kesehatan agar mereka tidak terpapar virus Corona, mengingat situasi masih dalam masa pandemi.

“Jadi untuk aturan itu nanti kita pertimbangan kondisi lokalnya. Sementara ini sosialisasi protokol kesehatannya berjalan saja,” tutup Wawalkot Banjar tersebut. (Muhlisin/R7/HR-Online)

Selamat, Istri Ustaz Dennis Lim Melahirkan Anak Kembar

Selamat, Istri Ustaz Dennis Lim Melahirkan Anak Kembar

Istri Ustaz Dennis Lim melahirkan bayi kembar. Sang istri tidak lain adalah Yunda Faisyah. Kabar bahagia ini terungkap lewat akun media sosial Instagram pribadi...
Cara Menampilkan Kursor di HP Agar Lebih Seru

Cara Menampilkan Kursor di HP Agar Lebih Seru

Cara menampilkan kursor di HP bisa dipraktikkan untuk memudahkan pengoperasian gadget. Kursor itu sendiri seringkali berperan sebagai pengarah atau penunjuk di layar ponsel. Untuk...
Hiu Pertama yang Bersuara dengan Durasi Singkat Adalah Rig

Hiu Pertama yang Bersuara dengan Durasi Singkat Adalah Rig

Hiu selama ini terkenal sebagai predator laut yang senyap dan misterius. Dalam berbagai dokumentasi hingga film fiksi ilmiah, hiu digambarkan memburu tanpa mengeluarkan suara...
Sejarah Situ Cikaret Bogor Beserta Mitos dan Daya Tariknya

Sejarah Situ Cikaret Bogor Beserta Mitos dan Daya Tariknya

Situ Cikaret Bogor merupakan salah satu destinasi wisata alam berupa danau yang terletak di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Lokasi tepatnya berada di Jalan KSR...
Sholat Lidaf'il Bala, Hukum dan Tata Caranya

Sholat Lidaf’il Bala, Hukum dan Tata Caranya

Sholat lidaf’il bala merupakan sholat sunnah yang dikerjakan oleh umat muslim untuk memohon perlindungan dan keselamatan kepada Allah SWT. Ibadah sholat ini adalah salah...
Cara Menentukan Titik Koordinat di HP Android dan iPhone

Cara Menentukan Titik Koordinat di HP Android dan iPhone

Pengguna gadget bisa coba mempraktikkan cara menentukan titik koordinat di HP. Hal ini karena titik koordinat tersebut bisa membantu pengguna untuk mengetahui lokasi secara...