Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita TasikmalayaAktivis PMII Kritisi Aturan Denda Tak Pakai Masker di Tasikmalaya

Aktivis PMII Kritisi Aturan Denda Tak Pakai Masker di Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Keluarnya aturan denda kepada masyarakat Tasikmalaya yang tak pakai masker, mendapat kritikan aktivis PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kota Tasikmalaya.

Diketahui, pemerintah Kota Tasikmalaya akan memberlakukan denda kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika beraktifitas di tempat dan fasilitas umum.

Pemberlakukan denda sebesar Rp50.000 kepada masyarakat yang tidak bermasker ini akan dilakukan mulai hari ini Senin 3 Agustus 2020.

Kebijakan sanksi tersebut diatur berdasarkan Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan di tempat umum dimasa pandemi.

Ketua PMII Komisariat STIA tasikkmalaya Ardiana Nugraha menilai, aturan yang dikeluarkan Walikota Tasikmalaya tersebut merupakan kebijakan yang tidak akan menemukan ruang relevansinya, mengingat kondisi ekonomi atau penghasilan masyarakat sedang terpuruk.

“Masyarakat tidak memakai masker akan disanksi denda Rp 50.000 adalah kebijakan yang anomali dan irasional sekaligus bentuk affirmasi bahwa pemda tidak becus atau belum mampu menertibkan dan melayani masyarakat secara efektif dan efisien,” tegas Adriana Senin (3/8/2020).

Ditengah pandemi ini, kata dia, yang dibutuhkan masyarakat (selain bantuan) adalah solusi berbentuk edukasi atau narasi informasi tentang pentingnya hidup ketat dan disiplin yang seharusnya disampaikan secara khusus, terstruktur, sistematis dan massif dari podium gugus tugas atau kominfo.

“Bahwa kemudian apabila edukasi dan teguran sudah dilaksanakan dan itu tidak berdampak secara signifikan berarti apa yang sudah dilakukan atau dari apa yang sudah di kerjakan oleh tim gugus tugas kota tasikmalaya perlu di evaluasi secara makro,” katanya.

PMII Minta Pemkot Buat Kebijakan yang Rasional

Pihaknya mengaku sangat sepakat jika ada masyarakat yang tidak memakai masker harus disanksi dalam rangka memberi efek jera agar bisa hidup disiplin.

Tapi kemudian hal itu perlu dilakukan dengan kebijakan atau cara-cara yang rasional, apakah kemudian situan-tuan kaya kota akan mengikuti aturan yang ada mengingat sanksi tersebut sangat praktis tinggal bayar Rp 50.000.

“Terus kemudian apakah kaum menengah atau miskin kota akan mampu untuk membayar denda tersebut, mengingat untuk makan saja sudah bingung karena ekonomi sedang sulit-sulitnya, sangat mengerikan jika pemda tidak bisa berpikir jauh sampai sana,” jelas Ardiana.

Pihaknya meminta Walikota Tasikmalaya agar membuat kebijakan berupa sanksi yang bijaksana dan memiliki nilai positif.

Contohnya sanksi sosial membersihkan tempat umum atau bersih-bersih tempat ibadah misalnya.

“Cara itu akan membuat kota Tasik menjadi lebih bersih serta mendapat pahala pula bagi sipembuat kebijakan sekaligus orang yang disanksi,” pungkasnya. (Apip/R8/HR Online)

iPhone SIM Sticker, Cara Kerja, Kekurangan dan Penggunaannya

iPhone SIM Sticker, Cara Kerja, Kekurangan dan Penggunaannya

Bagi siapa saja yang sering jual beli gadget secara online, tentu pernah menemukan istilah iPhone SIM sticker. Pada dasarnya, istilah ini tidak hanya sekedar...
Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Setelah penantian panjang, akhirnya Luna Maya akan segera melepas masa lajangnya dengan Maxime Bouttier. Kabarnya, kedua sejoli ini akan melakukan prosesi pernikahan di resort...
Sayembara perpisahan sekolah ala Dedi Mulyadi

Sayembara Perpisahan Sekolah Termegah dan Termurah ala Dedi Mulyadi, Total Hadiah Rp165 Juta

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadakan sayembara perpisahan sekolah termegah dan termurah. Tak tanggung-tanggung total hadiah sayembara mencapai Rp165 juta. Dedi Mulyadi mengumumkan...
Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...