Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita JabarJabar Meluncurkan Aplikasi Sicaplang Catat Pelanggar Protokol Kesehatan

Jabar Meluncurkan Aplikasi Sicaplang Catat Pelanggar Protokol Kesehatan

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemprov Jabar meluncurkan aplikasi Sicaplang atau pencatatan pelanggaran. Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum resmi meluncurkan aplikasi di Pantai Pangandaran, Sabtu (22/8/2020). Jabar Digital Service dan Diskominfo Jabar sebagai pengembang aplikasi ini.

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan aplikasi pencatat pelanggaran bisa mengoptimalkan penerapan sanksi pelanggar protokol kesehatan. Ketentuannya tertuang dalam Pergub Jabar nomor 60 tahun 2020. Aplikasi ini berbasis smartphone.

“Pelanggaran bukan hanya soal masker, tapi hal lainnya yang termasuk dalam Pergub Jabar 60 tahun 2020,” ujar Uu.

Aplikasi Sicaplang mencatat jenis dan jumlah pelanggaran sampai menerapkan sanksi.  Petugas Satpol PP Jabar melakukan pencatatan dalam aplikasi. Mereka sudah melakukan pelatihan sebelumnya.

Pemprov Jabar menerapkan sanksi administratif dengan bertahap. Mulai sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat.  Bentuknya teguran lisan, tulisan, jaminan kartu identitas, kerja sosial sampai pengumuman terbuka pelanggar.  Sanksi berat berupa denda, pengentian sementara sampai tetap kegiatan. Untuk usaha yang melanggara mulai dari rekomendasi pembekuan atau pencabutan izin.

“Pelanggar pertama kali tercatat Sicaplang mendapatkan sanksi ringan. Namun ketika menemukan yang kedua kali melanggar bakal mendapat sanksi sedang. Yang ketiga kali masih melangar maka mendapat sanksi berat yakni denda,” jelas Uu.  

Uu menjelaskan denda tersebut masuk kas daerah masing-masing. Namun, esensi dari denda bukan berapa banyak mendapatkan pemasukan. Uu mengharapkan masyarakat meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.

Kang Uu menyatakan menyatakan dengan aplikasi Sicaplang, penerapan protokol kesehatan bisa maksimal. Dalam masa AKB memakai masker merupakan hal penting. Pembukaan kegiatan ekonomi bertahap agar masyarakat bisa beraktivitas. Penerapan protokol kesehatan bisa menggurangi risiko penularan Covid-19.

Aplikasi Sicaplang Mempercepat Kepastian Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan

Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan kehadiran Sicaplang mampu mempercepat kepastian hukum bagi pelanggar. Satpol PP Jabar mencata pelanggar dengan cara manual formulir berta acara. Satpol PP menemukan 77 ribu pelanggar protokol kesehatan selama 3 minggu.

“Sicaplang merupakan layanan selain mencatat pelanggaran. Tapi memberikan kepastian hukum dengan cepat supaya ada keterbukaan,” ucap Ade.

Satpol PP bersama TNI/Polri langsung melakukan razia masker. Setelah Aplikasi Sicaplang Diluncurkan di Pantai Pangandaran. Sebanyak  20 pelanggar terjaring razia dan langsung mencatatkannya dalam Sicaplang.(R9/HR-Online)

Cara Pin Video TikTok Supaya Posisinya Teratas

Cara Pin Video Tiktok Supaya Posisinya Teratas

Cara pin video TikTok mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Aplikasi media sosial TikTok terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna, khususnya saat menonton...
CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

Sub-merek Nothing, CMF, secara resmi telah meluncurkan CMF Phone 2 Pro secara global dalam sebuah acara besar di India. Produk tersebut adalah ponsel pintar...
Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah kue apem putih sangat menarik. Keberadaan apem putih ini cukup familiar untuk warga Pandeglang, Banten. Selain itu, makanan tradisional ini juga memang sudah...
Asus ROG Zephyrus G15 2025

Asus ROG Zephyrus G15 2025, Laptop Ramping dan Canggih

Asus ROG Zephyrus G15 2025 adalah salah satu laptop baru yang dikenalkan awal tahun ini. Asus memperkenalkan perangkat elektronik ini dalam acara tahunan CES...
Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

harapanrakyat.com,- Seorang ibu datang mengendarai sepeda motor matic bersama anaknya ke Markas Damkar Kota Tasikmalaya di Kecamatan Bungursari. Ia sengaja meminta tolong lantaran jari...
Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

harapanrakyat.com,- Warga di Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat geger adanya seorang perempuan yang diduga nekat mengakhiri hidup di rumahnya. Peristiwa yang...