Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Seorang ayah di Ciamis yang tega melaporkan putri kandungnya ke polisi, ternyata seorang anggota DPRD berinisial SYN.
SYN tercatat sebagai anggota DPRD Ciamis periode 2019-2024. Ia melaporkan anak kandungnya GM (26) ke Polda Jawa Barat pada Selasa 4 Agustus 2020, lantaran membuat status di facebook dengan kalimat cacian.
Sebenarnya, kasus ini bermula dari permasalahan SYN dan istrinya SE (orang tua GM). Keduanya pada awal Januari 2020 saling lapor ke Polres Ciamis, lantaran kasus KDRT.
Awalnya, SE yang duluan melapor ke Polres Ciamis atas dugaan KDRT yang dilakukan SYN. Kemudian, SYN pun balik melaporkan istrinya dengan kasuys yang sama.
Keduanya saling lapor dengan disertai barang bukti visum dan rekaman CCTV. Kasus tersebut pun diselidiki oSatreskrim Polres Ciamis.
Dalam kejadian KDRT tersebut, diduga keduanya saling pukul, hingga berbuntut saling lapor. Padahal saat itu, keduanya sedang proses perceraian di pengadilan agama.
Saat ini, SYN dan SE sudah bercerai. Sayang, persoalana di dalam keluarga tersebut belum berakhir.
Menurut pengakuan SE, perselisahan dirinya dan SYN yang saat itu masih suaminya, timbul dari permasalahan bisnis gula.
SE tidak diizinkan order gula oleh suaminya hingga berbuntut percekcokan dan berujung pemukulan.
“Saya waktu itu lapor ke Polsek Lakbok, disuruh visum dan diarahkan ke Polres. Sempat mediasi cuman mentok, saya inginnya mediasi secara kekeluargaan bukan lewat aparat,” ujar SE.
SE mengaku sedih, belum berakhir kasus dirinya dan SYN, putrinya malah dilaporkan SYN (ayah kandungnya) ke Polda Jawa Barat atas dugaan penghinaan di media sosial.
Meski status putrinya berisi cacian, namun ada baiknya sang ayah menasehati terlebih dahulu bukan main lapor ke polisi.
Baca Juga: Seorang Ayah di Ciamis Polisikan Putri Kandungnya
Laporkan Putri Kandungan ke Polisi Gegara Status Facebook
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Ciamis tega melaporkan putri kandungnya ke Polda Jawa Barat.
Adalah SYN, seorang anggota DPRD Ciamis melaporkan anak kandungnya GM (26) ke Polda Jabar, lantaran dianggap telah mencemarkan nama baiknya di media sosial facebook.
Dalam status di akun facebooknya, GM dengan sengaja mencaci dan memarahi ayahnya tersebut.
Merasa kesal, SYN melaporkan putrinya tersebut ke Polda Jawa Barat, 4 Agustus 2020 lalu.
Ketika diwawancarai, GM mengaku sedih dilaporkan ayah kandungnya sendiri. Ia pun sudah dua kali memenuhi panggilan Polda Jabar.
Ia mengakui jika status yang ia buat di akun facebooknya Maret 2020 lalu, memang untuk sang ayah.
GM mengaku kesal lantaran ayahnya selalu besikap kasar pada ibunya. Namun, status itu sudah ia hapus satu minggu setelah diposting, atas saran dari ibunya.
“Saya kesal dan meluapkan emosi di facebook, saya kesal karena bapa lebih pilih wanita lain,” ungkap GM Kamis (13/8/2020).
GM pun mengaku pernah mengalami kejadian tak mengenakan dari ayahnya. Ia dan ibunya disuruh turun dari mobil di daerah Garut, saat perjalanan dari Bandung ke Ciamis.
“Sebelum kejadian itu, bapak dan ibu cekcok di mobil. Lalu kami diturunkan dari mobil pada malam hari dipunggir jalan,” jelasnya.
Saat ini, GM berharap, ayahnya bisa mencabut laporannya di Polda Jabar. (Fahmi2/R8/HR Online)