Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pelaksanaan rapid test gratis untuk pencaker (pencari kerja) dan pendidikan masih terus berlanjut di Kota Banjar, Jawa Barat. Rapid test tersebut berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Pendopo Kota Banjar.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, H. Tomy Subagja, kepada awak media, Senin (03/08/2020).
Ia menegaskan, pelaksanaan rapid test gratis untuk kategori pencari kerja dan pendidikan yang berlangsung di lapangan tenis Pendopo Kota Banjar akan terus dilanjutkan.
Karena, rapid test gratis rutin ini untuk memberikan kemudahan kepada warga masyarakat Kota Banjar. Khususnya yang tengah berupaya mencari kerja, dan menempuh proses pendidikan di luar daerah.
“Pelaksanaan rapid test gratis masih berlanjut karena program itu kan bagian dari program pemerintah provinsi dalam pemetaan kasus Covid-19,” terang Tomy Subagja.
Ia juga menjelaskan, selain membantu masyarakat, target dari pelaksaanan rapid test gratis juga untuk memenuhi standar target yang dicanangkan pemerintah dan WHO. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini penanganan kasus Covid-19.
Baca Juga : Dalam Sebulan, 300 Pencaker di Kota Banjar Ikuti Rapid Test Gratis
Selain itu, juga untuk pemetaan perkembangan kasus Covid-19 dan memastikan kepada para pelaku usaha. Bahwa dalam pelaksanaan masa AKB ini kasus Covid-19 di Kota Banjar bisa ditekan. Sehingga, sektor perekonomian sudah kembali dibuka.
“Dengan rapid test itu bisa memberikan kepastian pelaku usaha untuk kembali beraktivitas, misalnya aktivitas investasi,” katanya.
Tomy menyebutkan, sejauh ini sudah ada sekitar 1200 pengambilan spesimen melalui test uji usap yang dilakukan Tim Gugus Tugas Kota Banjar. Dari jumlah sebanyak itu, hanya 10 orang yang hasilnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa Kota Banjar bisa dikatakan berhasil menekan angka penambahan kasus positif Covid-19. Karena perkembangan kasusnya hanya 1 persen.
“Standar yang disyaratkan WHO itu kan tidak boleh ada penambahan kasus positif Covid 19 lebih dari 5 persen per mil saat AKB. Angka di Banjar masih di bawah 5 persen, artinya kita sudah memenuhi standar WHO,” terangnya.
Penerapan AKB
Selain menyampaikan kelanjutan program pelaksanaan rapid test gratis untuk kategori pencari kerja dan pendidikan, Tomy Subagja juga mengatakan, mulai tanggal 1 Agustus ini Kota Banjar kembali menerapkan masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Pemberlakuan tersebut setelah masa berlaku AKB sebelumnya yang berlangsung dari tanggal 11-31 Juli 2020 kemarin telah habis.
“Saat ini kita sudah mulai memasuki AKB, dan ntuk kelengkapan SK-nya sedang dipersiapkan,” pungkas Tomy. (Muhlisin/R3/HR-Online)