BerandaBerita PangandaranPaslon Positif Corona, Apakah Pilkada Pangandaran Tetap Berjalan?

Paslon Positif Corona, Apakah Pilkada Pangandaran Tetap Berjalan?

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- KPU Pangandaran menyatakan bahwa dua pasangan calon yang sudah mendaftar, tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Hasan Sadikin Bandung. Lantas bagaimana jika dua paslon positif Corona?.

Baca Juga : KPU Tetapkan DPS Pilkada Pangandaran Sebanyak 320.456 Pemilih

Kasubag Humas KPU Pangandaran, Wawan Cahyana, menjelaskan, apabila dalam pemeriksaan tes swab paslon ada yang positif corona, maka tidak otomatis menggagalkan pencalonannya. “Tetapi paling hanya mengganggu proses tahapan saja, namun tidak menggugurkan pencalonannya,” jelas Wawan kepada HR Online, Senin (7/9/2020).

Wawan mengatakan, seluruh bapaslon kini tengah pemeriksaan kesehatan di rumah sakit tipe A yakni Hasan Sadikin Bandung. Tes swab tersebut merupakan syarat mutlak bagi pasangan calon yang maju pada Pilkada Pangandaran, Jawa Barat.

Baca Juga: KPU Undi Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Pangandaran

Wawan menambahkan, jika ada paslon positif Corona, maka calon ini harus melakukan karantina dan isolasi. Kemudian, setelah 14 hari tim dokter RS Hasan Sadikin menyatakan paslon itu sembuh, maka bapaslon ini pemeriksaan kesehatannya lolos. “Dan apabila saat pengundian nomor urut sembuh, bisa mengambil nomor urut yang terakhir atau sisanya,” papar Wawan. (Madlani/R5/HR-Online)

BERITA TERBARU