Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Menghadapi Pilkada serentak tahun 2020, Menkopolhukam dan Gugus Tugas Covid-19 ingatkan penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dalam rapat virtual bersama sejumlah daerah yang akan melaksanakan Pilkada, pemerintah pusat meminta untuk menindak secara tegas kepada para pelanggar.
Selain itu, sosialisasi dan publikasi secara massif sangat penting kepada masyarakat supaya mereka tidak melanggar aturan pemerintah saat pandemi corona ini.
Kepala Badan Kesbangpol Pangandaran, Dedih Rahmat, pesta demokrasi yang semakin dekat ini semua pihak harus pro aktif agar seluruh tahapan berjalan lancar.
baca juga: Ribuan Aparat Keamanan Jaga Ketat Kantor KPUD Pangandaran
Termasuk juga mengantisipasi kerumunan massa karena euforia lolos menjadi calon, serta antisipasi konflik karena berbagai faktor.
“Mudah-mudahan Pangandaran tetap aman dan tidak ada euforia yang menimbulkan kerumunan massa,” kata Dedih kepada HR Online, Jum’at (18/9/2020).
Ketika memasuki masa kampanye nanti, ia harap tidak menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19, yakni dari Pilkada.
Maka dari itu, semua instansi perlu merapatkan barisan untuk mengawasi tahapan Pilkada yang sesuai prosedur kesehatan saat pandemi ini.
Khusus Kabupaaten Pangandaran, katanya, sarana dan prasarana APD sudah terpenuhi oleh penyelenggara pemilu, baik Bawaslu maupun KPU, bahkan tim keamanannya.
“Sebenarnya kita sudah ada aturan tentang prosedur kesehatan, yakni Perbup no 61 tahun 2020 yang mana sudah ada sanksinya. Tinggal sosialisasi saja ke masyarakat,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)