Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Menyusul adanya satu warga binaan Lapas kelas II B Kota Banjar yang positif Covid-19, Tim Gugus Tugas Kota Banjar langsung bergerak cepat.
Gugus tugas melakukan pemeriksaan rapid test dan swab test terhadap petugas dan warga binaan Lapas Kelas II B Banjar, Senin (14/9/2020).
Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, dr H Agus Budiana, mengatakan, ada 46 orang yang menjalani rapid test.
Rinciannya itu 34 petugas Lapas dan 12 orang warga binaan Lapas yang pernah kontak langsung dengan pasien.
“Untuk rapid test petugas Lapas dan warga binaan hasilnya semua non reaktif,” kata dr Agus kepada awak media.
Lebih lanjut Agus mengatakan, selain rapid test tim Gugus tugas juga melakukan swab test kepada warga binaan dan petugas lapas.
Sementara untuk jumlah yang menjalani swab test itu sebanyak 33 orang.
Rinciannya 7 orang warga binaan, 22 orang warga binaan pindahan dari Lapas Cipinang dan 4 orang petugas Lapas Banjar.
Setelah ini hasil pengambilan spesimen akan dikirim ke Lakbesda provinsi.
Karena penggunaan PCR portabel kapasitasnya sangat terbatas sehingga harus ke Provinsi dulu.
“Kemungkinan satu minggu sudah keluar,” ujarnya.
Ia menambahkan, warga binaan yang positif tersebut sebelumnya datang bersama 25 warga Binaan Lapas Cipinang lainnnya. Hanya saja, pada saat datang ia dalam keadaan sakit dan mempunyai keluhan.
“Sebanyak tiga orang kita kembalikan lagi. Kemudian sisanya dari yang 22 orang itu satu orang terkonfirmasi positif setelah swab test dan masuk kategori orang tanpa gejala,” imbuhnya.
Baca Juga: Satu Warga Binaan Lapas Kota Banjar Terkonfirmasi Positif Covid-19
Kiriman dari Lapas Cipinang
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjar, Bawono Ika Sutomo, melalui, Kasubsi perawatan narapidana Sutan Hasibuan menjelaskan, awal mula adanya warga binaan terkonfirmasi positif Covid-19 itu pada tanggal 3 Agustus ada perpindahan warga binaan dari Lapas Cipinang.
Sesuai SOP warga binaan tersebut kemudian menjalani masa isolasi mandiri selama 14 hari pada ruangan terpisah dengan warga binaan lainnya yang ada di Lapas Kelas II B Banjar.
Kemudian, dilakukan rapid test karena pada saat sebelum perpindahan belum sempat rapid test di Lapas Cipinang.
“Karena belum ada rapid test kami langsung koordinasi dengan Gugus tugas Kota Banjar. Setelah rapid dan swab test itu ada satu warga binaan terkonfirmasi positif Covid-19,” terang Hasibuan.
Ia menambahkan, dengan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pihak Lapas langsung melakukan upaya pencegahan bersama tim Gugus tugas Kota Banjar.
“Kami langsung melakukan upaya pencegahan dan kami pastikan adanya kasus virus Corona ini tidak menggangu aktifitas Lapas Kelas II B Banjar,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online)