Daftar BLT UMKM online jarang diketahui oleh kebanyakan para pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia. Padahal Dinas Koperasi Dan UMKM mempermudah pembuatan izin usaha dengan cara daring. Berikut penjelasan cara daftar BLT UMKM online dan syarat BLT UMKM.
Baca Juga: BLT UMKM Diperpanjang Hingga November, Ini Syarat Dapat Rp 2,4 Juta
Salah satu syarat untuk mendaftar bantuan UMKM ini adalah memiliki surat izin usaha. Kebanyakan orang menggunakan cara konvensional untuk membuat izin usaha ini.
Cara Daftar BLT UMKM Online
Untuk cara mendaftar BLT UMKM online memang Anda harus menyerahkan secara langsung ke Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) setempat. Adapun yang dilakukan secara online adalah untuk memenuhi syaratnya yaitu memiliki izin usaha.
Adapun persyaratan untuk daftar BLT UMKM ini adalah:
- Merupakan Warga Negara Indonesia yang berusia 18 tahun keatas.
- Memiliki KTP Elektronik.
- Memiliki usaha mikro dengan bukti foto dan surat izin usaha.
- Tidak memiliki hutang atau pinjaman Perbankan.
- Tidak bekerja sebagai ASN atau Pegawai Negeri Sipil.
- Bukan Anggota TNI.
- Tidak tergabung dalam kesatuan kepolisian Republik Indonesia.
- Bukan merupakan pejabat baik anggota DPR,DPRD dan DPD.
- Bukan pegawai BUMN dan BUMD.
- Tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat seperti PKH, BLT BPJS ketenagakerjaan, Prakerja dan lainnya.
Khusus untuk syarat yang nomor 3 yaitu memiliki surat izin usaha bisa secara konvensional ataupun online. Hal ini bertujuan agar para pelaku usaha mikro mudah dalam mendapatkan izin ini.
Membuat Izin Usaha secara Konvensional
Sebelum melakukan daftar BLT UMKM online kita bahas dulu untuk yang cara konvensionalnya. Berikut adalah cara membuat izin usaha secara konvensional.
- Minta surat pengantar terlebih dahulu ke RT dan RW setempat.
- Kemudian Anda pergi ke kelurahan dan kecamatan untuk dibuatkan SKU (Surat Keterangan Usaha).
- Kemudian Anda pergi lagi ke Disperindag kabupaten/kota setempat.
- Anda akan mengantri terlebih dahulu dan menunggu petugas memanggil Anda.
- Setelah itu, petugas akan mewawancarai Anda.
- Selesai wawancara, petugas akan membuat surat izin IUMK untuk Anda.
Setidaknya ada beberapa tempat yang harus Anda kunjungi untuk memenuhi syarat BLT UMKM ini. Artinya Anda akan banyak kehilangan waktu hanya untuk memenuhi satu syarat saja.
Baca Juga: Dapat BLT UMKM Atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya agar Cepat Cair!
Selain tidak praktis, Anda juga akan mengeluarkan beberapa biaya tambahan untuk transportasi. Maka dari itu untuk memenuhi syarat daftar BLT UMKM online bisa Anda tempuh dengan mudah.
Anda tidak perlu keluar lagi biaya tambahan untuk transportasi dan membuang banyak waktu. Dengan cara konvensional tidak mungkin bisa selesai hanya dalam satu hari saja, karena yang petugas akan melayani banyak warga lainnya yang mencair IUMK.
Membuat Izin Usaha Secara Online
Pemerintah memberikan solusi agar masyarakat tidak berkerumun pada satu tempat terutama untuk mendapat izin usaha. Pemerintah akhirnya memberikan ruang yang sebebasnya untuk membuat izin usaha secara online melalui smartphone.
Cara daftar BLT UMKM online ini akan semakin mempermudah Anda untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta ini. Selain itu, dengan cara online, maka tidak perlu berkerumun dalam satu tempat.
Adapun yang Anda butuhkan untuk membuat izin usaha secara online tidak begitu banyak, bahkan sambil rebahan juga bisa. Anda hanya perlu menyiapkan KTP Elektronik dan kartu keluarga saja.
Baca Juga: BLT BPJS, Bantuan UMKM, dan Kartu Prakerja Diperpanjang Hingga 2021
Cara Membuat Izin Usaha Mikro dan Kecil Secara Online
Untuk memenuhi salah satu persyaratan daftar BLT UMKM online ini adalah pembuatan izinnya. Berikut adalah cara membuat izin usaha secara online melalui ponsel yang Anda gunakan.
- Buka browser baik itu chrome, opera, firefox atau lainnya.
- Masukkan url
- Pilih daftar.
- Masukkan NIK dan alamat Email Anda.
- kemudian isi seluruh form.
- Setelah itu Anda buka Email Anda untuk konfirmasi pendaftaran.
- Setelah melakukan konfirmasi, Anda login kembali dengan email dan password yang telah Anda atur sebelumnya.
- Klik dua kali IUMK.
- Kemudian isi seluruh form yang ada.
- Download tiga file yang tersedia.
- Kemudian Anda print dan masukkan ke dalam berkas pendaftaran BLT UMKM.
Cara daftar BLT UMKM online ini lebih mudah dan juga menghemat waktu Anda untuk kegiatan lainnya. Anda juga bisa menyelesaikan satu syarat ini kurang dari satu jam saja. Jika Anda memenuhi semua syaratnya Anda akan mendapatkan Rp 2,4 juta langsung ke rekening. (R7/HR-Online)