Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Direktur RSUD Ciamis, dr. Rizali, angkat bicara terkait adanya pemberhentian sementara peserta BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, HR Online memberitakan warga Ciamis yang tidak bisa berobat di bagian rawat jalan RSUD Ciamis, per tanggal 05 Oktober 2020 kemarin.
Berita Terkait : Komisi D DPRD Ciamis Minta BPJS Kesehatan dan RSUD tidak Korbankan Rakyat
Dengan adanya kejadian tersebut, dr. Rizali mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Ciamis.
“Kami mohon maaf atas pemberhentian sementara para peserta BPJS, yang akan berobat jalan ke RSUD Ciamis Senin kemarin,” ucapnya, Selasa (06/10/2020).
Menurutnya, kejadian kemarin merupakan aksi spontan dari para pegawai RSUD Ciamis. “Hal itu terkait adanya permasalahan yang terjadi antara BPJS dan pihak rumah sakit umum daerah Ciamis,” ungkap Direktur RSUD Ciamis.
dr. Rijali menjelaskan, permasalahan yang terjadi sehubungan dengan adanya surat dari BPJS.
Dalam surat tersebut, pihak RSUD Ciamis harus mengembalikan Rp 108.698.900 (poli rawat jalan bulan Januari-Desember 2019), atau sekitar 700 pasien yang harus dikembalikan.
Berita Terkait : RSUD Ciamis Tolak Pasien BPJS Kesehatan, Warga Kecewa
“Pihak BPJS Kesehatan melakukan sebuah audit pasca klaim, hingga pihak rumah sakit harus mengembalikan sejumlah uang sebesar itu. Sehingga terjadi kekecewaan di para pegawai,” jelas Direktur RSUD Ciamis.
Namun, sambungnya, sebenarnya pelayanan BPJS yang ada pada beberapa pelayanan kesehatan berjalan seperti biasanya. Hanya saja, katanya, Senin kemarin menghentikan sementara pelayanan BPJS bagian rawat jalan.
“Sudah ada kebijakan dari bapak Bupati Ciamis atas kejadian yang terjadi. Maka untuk menyikapinya, pelayanan BPJS RSUD Ciamis untuk hari besok 07 Oktober 2020 berjalan lancar kembali,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto