Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pilkada Pangandaran 2020 sudah memasuki tahapan kampanye. Hal ini dimanfaatkan oleh pasangan calon atau Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Pangandaran untuk meraih dukungan.
KPU Pangandaran pun mewanti-wanti paslon Pilkada Pangandaran untuk mematuhi protokol kesehatan saat kampanye. Hal itu sekaligus mematuhi aturan dalam PKPU nomor 13 tahun 2020, pasal 88C.
Muhtadin, Ketua KPU Pangandaran, mengatakan, kampanye Pilkada saat ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya, lantaran digelar pada masa pandemi Covid-19.
“Kali ini hanya dua paslon yang secara resmi disahkan oleh KPU, menginggat para Paslon baik JUARA (Jeje-Ujang Endin) ataupun AMAN (Adang-Supratman) tersebut sudah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” katanya, Kamis (1/10/2020).
Karena itu, lanjut Muhtadin, dengan lolosnya kedua Paslon tersebut, otomatis saat ini baik JUARA ataupun AMAN tengah gencar melakukan kampanye.
“Keduanya memiliki visi misi berbeda, namun sejauh ini kampanye kedua Paslon berlangsung kondusif,” terangnya.
Muhtadin berharap, Pilkada Pangandaran berjalan lancar, semua tahapan bisa dilalui dengan baik, oleh KPU, Bawaslu, Paslon, serta masyarakat Pangandaran.
“Saya merasa yakin warga masyarakat Kabupaten Pangandaran dipastikan memberikan yang terbaik di Pilkada serentak ini,” katanya.
Hal senada diungkapkan Arti, salah seorang warga Kabupaten Pangandaran. Menurutnya saat ini warga Pangandaran sedang sibuk mendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati.
“Saya yakin setiap orang ada yang berbeda pilihan, namun meskipun satu sama lain berbeda akan tetapi kondisinya sampai saat ini kondusif. Alhamdulillah semoga saja sampai ke 9 Desember 2020 dan seterusnya, Kabupaten Pangandaran tetap kondusif,” tandasnya. (Entang/R7/HR-Online)