Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Menjelang pelaksanaan Pilkada 2020, KPU Pangandaran terus mengingatkan jajarannya untuk selalu patuhi protokol kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai covid-19.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, penerapan prokes ini merupakan bagian terpenting pelaksanaan pemilihan calon kepala daerah saat pandemi virus corona ini.
Bukan hanya peserta Pilkada maupun timnya saja, pihaknya sebagai penyelenggara juga berkewajiban untuk menjalankan anjuran pemerintah ini.
“Sehingga, mulai dari tingkatan KPPS hingga KPU sudah tentu harus memperhatikan masalah ini, baik menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak ketika berinteraksi,” paparnya, Senin (12/10/2020).
Baca juga: KPU Pangandaran Ingatkan Paslon Patuhi Protokol Kesehatan Saat Kampanye
Terlebih, kata Muhtadin, pihaknya sudah memfasilitasi alat pelindung diri (APD) agar petugas itu ketika bekerja bisa lebih aman dari penularan virus corona.
APD tersebut berupa masker, handsanitizer, tisu disinfektan serta lainnya. Maka dari itu, pihaknya meminta setiap menjalankan tahapan Pilkada ini sudah sesuai prokes yang ketat.
“Jangan sampai tahapan Pilkada ini menimbulkan klaster baru karena kita abai, itu yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Selain itu, dalam proses pendaftaran calon anggota KPPS, pihaknya meminta PPS agar warga yang mendaftar harus menggunakan APD.
“Begitu juga semua kegiatan yang berkaitan penyelenggaraan Pilkada ini kita pastikan sudah sesuai, apalagi dalam upaya pencegahan penularan covid-19,” pungkasnya. (Enceng/R6/HR-Online)