Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Terkait adanya masalah mengenai penutupan layanan pasien peserta BPJS Kesehatan oleh RSUD Ciamis, BPJS Kesehatan Cabang Banjar akan mengundang Kepala Deputi wilayah Jawa Barat ke Ciamis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjar, Idham Kholid, Senin (5/10/2020), membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan hal tersebut setelah menghadiri kegiatan rapat bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, pertemuan dengan Pemkab Ciamis ini terkait pelayanan penutupan peserta BPJS kesehatan oleh RSUD Ciamis.
“Yang menjadi pokok masalah itu, ada 2 hal masalah yakni masalah adanya audit pasca klaim yang kami lakukan dan kedua klaim kadaluarsa yang diajukan oleh RSUD Ciamis,” terang Idham.
Idham menjelaskan, terkait masalah tunggakan kepada RSUD Ciamis itu sebenarnya tidak ada.
Untuk masalah ini, jadi dari sisi pembayaran saja tidak dibayar klaim bulan Maret.
Dimana berdasarkan regulasi kadaluarsa klaim itu maksimal 6 bulan.
Jadi sesuai perpres 82 dan pks pasal 11 itu disampaikan bahwa klaim kadaluarsa itu diumur 6 bulan.
“Karena RSUD Ciamis mengajukan 26 September dan statusnya di atas 6 bulan maka dari sistem itu terkunci, dikategorikan sebagai klaim kadaluarsa. Ini yang tidak dibayarkan oleh kita hanya bulan maret sebesar Rp. 1,6 Miliyar,” jelasnya.
Menurutnya, dari pihak RSUD Ciamis kepada BPJS Kesehatan Cabang Banjar agar bisa menyelesaikan dahulu audit pasca klaim.
“Itu yang dituntut saat ini, dan menjadi permasalahan rekan dokter dan tim medis, baru kemudian klaim kadaluarsa ini,” katanya.
“Jadi RSUD Ciamis ini mengajukan klaim pelayanan diatas usia klaim 6 bulan. Alasanya, berdasarkan surat yang dikirim ke kami itu, mereka melakukan istilahnya pengembangan aplikasi, sehingga pada saat proses penginputan data, disitulah yang bermasalah,” tuturnya.
Baca Juga: RSUD Ciamis Tolak Pasien BPJS Kesehatan, Warga Kecewa
Terkendala Klaim Bulan Maret
Idham mengungkapkan, yang menjadi permasalahan saat ini hanya klaim pelayanan bulan Maret. Untuk pelayanan April dan seterusnya itu lancar tidak ada kendala.
“Kalau untuk kembali normal pelayanan, kami tidak bisa memastikan, karena ini masalah internal RSUD Ciamis yang sudah berjanji, berkomitmen tidak akan membuka layanan dahulu sebelum masalah ini tuntas,” ungkapnya.
Maka dari, kata Idham, berdasarkan dinamika rapat tadi, karena memang mengambil keputusan itu berjenjang.
Maka, BPJS Kesehatan Cabang Banjar akan memanggil kepala Deputi wilayah Jawa Barat untuk hadir di sini membicarakan masalah ini.
“Dari BPJS Kesehatan Cabang Banjar, kita sudah mengirim surat ke Deputi wilayah Jawa Barat, kemudian nanti juga akan dieksalasi ke kantor pusat,” katanya.
Meskipun layanan di RSUD Ciamis ditutup, peserta tidak akan terbengkalai peserta dapat dilayani dengan mengalihkan ke Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Ciamis.
Apabila peserta BPJS sudah terlanjur dirujuk ke RSUD Ciamis tapi nanti akan diedit dan dialihkan ke rumah sakit rujukan yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Jadi BPJS tidak mau mengorbankan masalah ini kepada peserta,” pungkasnya. (Ferry/R8/HR Online)
Editor: Jujang