Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita NasionalRano Karno dan Narji Ditangkap Karena Sabu? Begini Kronologisnya!

Rano Karno dan Narji Ditangkap Karena Sabu? Begini Kronologisnya!

Rano Karno warga Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Rabu (7/10/2020).

Sebelum ketahuan membawa sabu, pria berusia 21 tahun itu mengendarai kendaraan mobil dengan ugal-ugalan sekitar Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.

Petugas menemukan sabu beserta alat suntik dan pipet dalam mobil Wuling Almaz yang ia kendarai.

Pihak kepolisian pun langsung mengamankan Rano Karno ke kantor polisi.

Komisaris Besar Roberta Da Costa, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, mengatakan, saat polisi menggeledah tersangka, petugas menemukan dua paket sabu seberat 2,6 gram dalam satu klip plastik.

Kata Roberta, Rano awalnya kena tangkap lantaran mengendarai mobil dengan ugal-ugalan.

Saat petugas memeriksa tersangka Rano Karno ini, petugas menemukan narkoba jenis sabu dan alat suntik.

“Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Roberta.

Saat ini, kasus tersebut dalam pengembangan pihak kepolisian.

“Kita ingin menangkap dan memburu asal narkoba milik pelaku itu,” katanya.

Baca Juga: Reza Artamevia Terlibat Narkoba, Diamankan Polisi untuk Kedua Kalinya

Kronologi Penangkapan Rano Karno

Pada hari Rabu (7/10/2020) pagi sekitar pukul 08.00 WIB nampak mobil bernopol BK 1853 VS melaju ugal-ugalan sekitar area parkir Bandara Kualanamu.

Polisi dan Avsec Bandara yang melihat kejadian itu langsung melakukan pengejaran kepada Rano Karno.

“Tersangka baru bisa tertangkap saat berhenti dekat restoran cepat saji. Saat turun dari mobil, ia tengah bertelanjang dada,” tambah Roberta.

Narji Terlibat Kasus Narkoba Jenis Sabu 40 Kg

Selain Rano Karno, Narji juga terlibat kasus narkoba jenis sabu. Ia ditangkap di salah satu kamar Hotel Medan Sumatera Utara, 11 September 2020 lalu.

Saat itu, polisi mengamankan sabu seberat 17 kilogram dari kamar hotel. Narji ini bukan komedian tanah air ya.

Narji ini adalah TSD seorang warga Medan yang terlibat pedagangan narkoba internasional jenis sabu untuk Malaysia –Pekanbaru, Medan, Jakart, Surabaya sampai Banjarmasin.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, menyebut Narji ini terlibat peredaran dan perdagangan narkoba internasional.

Berbeda dengan Rano Karno, yang kena tangkap akibat kedapatan memiliki sabu seberat 2,6 gram.

Brigjen Pol Krisno Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan, dalam pengungkapan kasus besar ini, pihaknya menangkap seorang tersangka TSD alias Narji.

“Narji ini kuat dugaan terlibat dalam perdagangan narkoba jaringan internasional,” ujar Krisno.

Karena perbuatannya pelaku TSD, kata Krisno, terancam hukuman mati atau paling singkat 6 tahun penjara.

Baca Juga: Inilah Fakta Kehidupan Reza Artamevia, Artis yang Tersandung Narkoba

Terancam Hukuman Mati

Ia terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35bTahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun barang bukti sabu seberat 23 kilogram dikemas dalam kemasan teh China warna hijau.

Pihak penyidik saat ini tengah melakukan interogasi terhadap tersangka TSD alias Narji.

Lanjut Krisno, jaringan pengedar narkoba internasional ini kerap menggunakan identitas palsu dalam melancarkan aksinya.

Mulai dari saat pesan tiket, hotel, sampai proses pengiriman dan penjemputan paket.

“Sindikat ini banyak menggunakan identitas palsu,” katanya.

Itulah kisah Rano Karno dan Narji yang tertangkap polisi akibat kasus narkoba jenis sabu. Mereka itu bukan artis Indonesia ya, kebetulan saja namanya saja. (Jujang/R8/HR Online)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...