Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita CiamisPelaksanaan Pilkades di Ciamis Disetujui Mendagri, Ini Jadwalnya

Pelaksanaan Pilkades di Ciamis Disetujui Mendagri, Ini Jadwalnya

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Setelah sekian lama tertunda karena adanya wabah bencana pandemi Covid-19, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akhirnya menyetujui pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Ciamis.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, saat kegiatan rapat pembahasan persiapan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis, Senin (16/11/2020) di Aula Setda Ciamis.

“Alhamdulilah, pelaksanaan Pilkades serentak di Ciamis akan dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2020. Ini sangat menggembirakan kita semua, karena sebentar lagi kita akan melakukan pesta demokrasi,” kata Herdiat.

Bentuk Komite Pengawas Pelaksanaan Pilkades Serentak di Ciamis

Lebih lanjut Herdiat menuturkan, pelaksanaan pilkades serentak itu sesuai hasil keputusan kegiatan rapat virtual dengan Kemendagri dan menteri kabinet lainnya, pada 12 November 2020.

“Meski Mendagri menyetujui pelaksanaan Pilkades serentak untuk 19 kabupaten/kota, namun harus mempedomani protokol kesehatan Covid-19 yang betul-betul ketat,” tuturnya.

Pesan Mendagri, lanjut Herdiat, harus membentuk komite pengawas Pilkades serentak. Baik itu dari tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten.

Adapun tugas dari komite pengawas ini adalah mengawasi pilkades, namun yang lebih pentingnya itu adalah tentang penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Intinya tugas komite pengawas itu, mengawasi jalanya protokol kesehatan. Mudah-mudahan semuanya lancar jangan sampai tertunda lagi, karena tidak mempedomani protokol kesehatan,” ucapnya.

Sementara untuk desa yang akan melaksanakan pilkades serentak, agar mengecek kembali tentang daftar pemilih tetap (DPT) setiap desanya masing-masing. Pasalnya, setelah adanya penundaan sekian lama, pasti banyak perubahan.

“Harus kembali mengecek dan mendata DPT kembali. Pastinya, banyak perubahan, karena adanya pemilih yang menginjak usia 17 tahun. Serta adanya hak pilih yang meninggal dunia, kemudian TNI dan Polri yang pensiun,” terangnya.

Herdiat berharap, dengan disetujuinya pilkades serentak di Kabupaten Ciamis ini, tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kemudian juga, panitia penyelenggara harus betul-betul mempedomani protokol kesehatan Covid-19.

“Kepada panitia penyelenggara pilkades saya harap agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.

Jadi, sambungnya, pihak panitia pelaksanaan pilkades serentak harus menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, masker, dan membatasi pemilih.

“Selain itu, melakukan penyemprotan desinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan pemilihan,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...
Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...