Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarPetugas Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Puluhan Reklame Ilegal

Petugas Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Puluhan Reklame Ilegal

Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Puluhan reklame dan spanduk ilegal yang terpasang ruas jalan pusat Kota Banjar, Jawa Barat, ditertibkan petugas gabungan dari Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, bersama TNI-Polri serta Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Rabu (24/11/20).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Banjar, Asep Sutarno, menyebut, dari hasil penertiban tersebut sedikitnya ada 37 reklame atau spanduk yang petugas tertibkan.

Puluhan reklame ilegal yang ditertibkan itu berisi beragam jenis konten dengan berbagai jenis ukuran reklame.

Sebagian ada yang berukuran 2×2 meter bahkan ada juga yang berukuran besar 6×1 meter.

“Kami tertibkan sesuai peraturan daerah yang berlaku karena semua spanduk yang terpasang itu berstatus ilegal,” ujar Asep.

Status ilegal tersebut, lanjutnya, karena pihak pemilik atau pemasang spanduk tidak memiliki ijin dari Dinas terkait.

Selain itu, ada juga yang berijin namun masa berlakunya sudah kadaluarsa.

“Namun pihak pemilik tidak mengurus kembali proses administrasi perpanjangan ijin pemasanganan spanduk,” katanya.

Kemudian kata Asep, terdapat juga spanduk yang berisi pesan-pesan moral dan sosial tapi tetap ditertibkan oleh petugas.

Hal itu, karena selain kondisinya sudah rusak, tempat pemasangan spanduk tersebut tidak mengikuti aturan yang berlaku.

Tempat pemasangannya melanggar zonasi yang sudah ditetapkan seperti berada di jalur hijau dan area pertamanan.

“Spanduk yang rusak dan berada di area terlarang juga kami tertibkan agar tidak mengurangi keindahan dan mengganggu kenyamanan warga masyarakat,” terang Asep.

Urus Proses Perijinan

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada para pemilik usaha ataupun semua pihak, sebelum melakukan pemasangan spanduk agar menempuh proses perijinan serta mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.

Tujuannya, selain mengurus administrasi juga untuk memudahkan koordinasi dengan pihak yang bersangkutan.

Misalnya, memudahkan saat pengarahan penempatan zonasi pemasanganan dan sebagainya.

“Kalau spanduk atau reklame yang terpasang ilegal berarti sama saja merugikan pemerintah dari segi pendapatan daerah. Makannya kami ingatkan supaya mereka menempuh proses perijinan itu,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...