Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita NasionalIzin Vaksin Covid-19, BPOM dan MUI Ingin Pastikan Keamanannya

Izin Vaksin Covid-19, BPOM dan MUI Ingin Pastikan Keamanannya

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Soal izin vaksin Covid-19, Badan POM dan MUI masih akan memastikan soal keamanannya. Hingga saat ini BPOM masih mengadakan evaluasi terhadap data uji kliniknya. Ini untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.

Demikian dikatakan Kepala Badan POM Dr Ir Penny K Lukito MCP saat memberikan pernyataan pers setelah datangnya vaksin Covid-19. Seperti diketahui, sebanyak 1,2 juta vaksin Corona telah sampai di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu lalu.

“Kami sedang melakukan evaluasi terkait keputusan tentang persetujuan penggunaan vaksin. Evaluasi terutama mempertimbangkan aspek kemanfaatan yang lebih besar dari risiko yang mungkin ada,” katanya.

Keputusan Badan POM terkait izin vaksin Covid-19 memang sedang ditunggu. Namun dalam melakukan evaluasi terhadap vaksin Covid-19, Badan POM juga melibatkan berbagai pihak lainnya, seperti Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI, maupun kalangan ahli.

Dalam keterangannya, Penny K Lukito menyatakan bahwa proses evaluasi menggunakan dan menerapkan ketentuan berdasarkan standar internasional seperti dari WHO, EMA, maupun FDA Amerika Serikat.

Baca juga: Ketua IAKMI Berharap Vaksin Covid-19 Punya Peran Serupa Imunisasi

Saat vaksin sampai ke Jakarta, Penny menyatakan pihak BPOM sudah mengadakan verifikasi. Baik terhadap dokumen vaksin maupun dengan memeriksa kondisi suhu penyimpanan vaksin selama pengiriman.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan Badan POM, semua dokumen maupun nomor Batch produk sudah sesuai. Begitu juga suhu penyimpanan vaksin selama dalam perjalanan juga sudah sesuai dengan persyaratan,” katanya.

Uji Sampel untuk Izin Vaksin Covid-19

Sebelum memberikan keputusan terkait izin vaksin Covid-19 ada sejumlah tahapan evaluasi yang Badan POM lakukan. Dalam melakukan evaluasi ini, menurut Penny, pihaknya telah mengambil sampel vaksin.

Sampel vaksin ini akan diuji mutunya pada laboratorium P3OMN. Nantinya, menurut Penny, dari hasil pengujian ini BPOM akan menerbitkan lot release atau pelulusan batch/lot.

“Dengan uji sampel ini utamanya untuk memastikan bahwa vaksin memiliki kualitas dan mutu sesuai persyaratan,” tambahnya.

Baca juga: Sebelum Dianggap Manjur, Keamanan Vaksin Covid-19 Paling Utama Diuji

Sejumlah parameter yang digunakan BPOM untuk penerbitan lot release antara lain uji kadar antigen, uji potensi, uji endotoksin, dan uji toksisitas abnormal. Dari lot release ini yang akan menentukan izin vaksin Covid-19.

Bahkan saat vaksin Covid-19 mulai digunakan melalui vaksinasi Covid-19 nantinya, menurut Kepala Badan POM, pihaknya masih akan terus mengawal dan memonitor keamanan, khasiat, maupun mutu vaksin.

Fatwa MUI tentang Vaksin Covid-19

Sementara itu Direktur LPPOM MUI, Dr Lukmanul Hakim MSi menyatakan bahwa MUI juga akan ikut mengawal izin vaksin Covid-19, khususnya menyangkut faktor kehalalannya.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memiliki komitmen untuk ikut mengawal dari sisi kehalalan vaksin Covid-19,” kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI ini.

Tim MUI, menurut Lukmanul Hakim, juga sudah ikut dalam inspeksi langsung ke tempat fasilitas produksi Sinovac. Dalam kunjungan pada Oktober yang lalu itu terutama untuk melakukan audit menyangkut aspek keamanan, kualitas, maupun kehalalan vaksin.

Baca juga: Meski Vaksin Covid-19 Ditemukan, Belum Menjamin Pandemi Berakhir

“Hasil audit memorandum sudah kami kirimkan kepada perusahaan. Namun kami masih membutuhkan informasi tambahan,” kata Lukmanul.

Informasi tambahan ini, menurut dia, masih dibutuhkan sebelum mengeluarkan penetapan izin vaksin Covid-19, khususnya menyangkut kehalalan oleh Komisi Fatwa MUI.

MUI, lanjut dia, hingga saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak Sinovac maupun Bio Farma. Hal ini terutama untuk meneruskan kajian tentang faktor kehalalan dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan.

Namun fatwa MUI tersebut, menurut Lukman, juga menunggu hasil rekomendasi Badan POM terkait izin vaksin COVID-19. Sebelum vaksin bisa digunakan melalui program vaksinasi masyarakat diharapkan terus menerapkan 3M untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. (R2/HR-Online)

Bupati Ciamis Terima Kunjungan dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima silaturahmi dua tokoh Kabupaten Ciamis saat momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Sabtu (7/6/2025). Dalam kesempatan tersebut,...
Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Menu Pengaturan hilang di HP Oppo membuat pengguna kesulitan dalam mengatur gadget kesayangannya. Sebagaimana yang kita tahu, Setelan memang jadi sarana untuk mengatur ponsel....
Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Nasional di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

Bupati Herdiat Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

harapanrakyat.com,- Pada momentum Idul Adha, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kedatangan dua orang tokoh nasional yang peduli pada kemajuan daerah, pada Sabtu (7/6/2025) di Pendopo...
Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...