Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebagai upaya menimalisir penyebaran Covid-19, Dinkes Ciamis menyediakan layanan Public Safety Center (PSC) 119 Cinta.
Layanan tersebut merupakan upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mana warga bisa konsultasi melalui telpon maupun datang langsung ke kantor mengenai kasus Covid-19 maupun kasus penyakit lainya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Ciamis, dr. Eni Rochaeni, menjelaskan, ada beberapa alur pelayanan PSC 119 kepada masyarakat, yaitu jika masyarakat ada yang sakit bisa langsung hubungi ke nomor 119. Kemudian, tim kesehatan langsung mendatangi masyarakat.
Setelah itu, lanjut dia, petugas yang telah terlatih akan memeriksa terlebih dahulu. Setelah pemeriksaan, barulah masyarakat yang sakit mendapatkan rujukan ke rumah sakit sesuai penyakitnya.
“Hal tersebut supaya menimalisir terjadinya penyebaran Covid-19, mengingat saat ini banyak Nakes yang terkonfirmasi positif. Maka dari itu, dengan adanya PSC 119 ini dapat meringankan tenaga kesehatan,” jelasnya, Minggu (20/12/2020).
dr. Eni mengatakan, jika ada pasien yang terindikasi Covid-19 setelah pemeriksaan oleh tim kesehatan dari PSC 119, maka pasien tersebut langsung mendapatkan rujukan ke RS untuk mendapatkan perawatan menempati ruang isolasi.
“Jadi, kita ketahui dulu penyakitnya itu apa. Kalau tidak ada indikasi Covid-19 boleh dirujuk ke rumah sakit umum untuk perawatan. Tapi kalau terindikasi Covid-19 akan langsung di isolasi di rumah sakit,” katanya.
Baca juga: Warga Perum di Tasikmalaya Saling Bantu Tetangga yang Isolasi Mandiri
Program Kementrian
Menurutnya, PSC 119 itu mempunyai motto Cinta. Jadi cinta itu singkatan yang artinya, Curahkan hati serta pikiran, Ikuti saran serta masukan masyarakat, Nakes bersinergi, Tetap menjaga kolaborasi antar sektor serta Alloh tempat berdoa dan bersyukur.
“PSC 119 Cinta ini juga melayani 24 jam penuh. Ada petugas yang selalu stand by untuk mendengarkan keluhan masyarakat. Jadi, jangan sungkan jika mempunyai keluhan penyakit apapun untuk berkonsultasi ke PSC 119.
Public Safety Center 119 ini merupakan program Kementrian, jadi di setiap kabupaten atau kota di Indonesia mempunyai layanan PSC 119.
“Kami berharap, dengan adanya PSC 119 ini, kasus Covid-19 bisa kembali menurun. Kemudian, masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan cara 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (DSW/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid