Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita PangandaranPansus V DPRD Laporkan Pembahasan Raperda Pembentukan OPD Pangandaran

Pansus V DPRD Laporkan Pembahasan Raperda Pembentukan OPD Pangandaran

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Panitia Khusus atau pansus V DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan laporan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Senin, (14/12/2020).

Sekretaris Panitia Khusus V DPRD Citra Pitriyami menyebut, agenda pembahasan tersebut merupakan perubahan ke tiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 31/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran.

“Kita bekerja selama 14 hari sejak (12/10/2020) sampai 28/10/2020) dan ada penambahan waktu pembahasan hingga (11/12/2020),” ujar Citra.

Menurutnya, dalam sistem hukum nasional, Perda memiliki kekuatan hukum sesuai hirarki Peraturan dan Undang Undang sesuai Pasal 7 Ayat 1 Undang Undang Nomor 12/2011.

“Pada Undang Undang Nomor 12/2011 memaparkan asas -asas dan materi muatan Perda tidak boleh bertentangan dengan Peraturan dan Undang Undang diatasnya,” katanya.

Citra menjelaskan, dalam penyusunan Raperda pihak Pansus V DPRD telah melaksanakan secara cermat, terpadu, sistematis dan ditempuh melalui prosedur yang dibenarkan oleh Undang Undang.

“Perda harus dapat dilaksanakan serta mampu mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, secara efektif dalam rangka kesatuan sistem hukum nasional,” jelasnya.

Lanjut Citra, Pansus V DPRD menggelar rapat internal sebagai dasar dalam penyusunan jadwal pembahasan.

“Kami Pansus V DPRD juga menggelar rapat dengan SKPD untuk memperoleh masukan yang perlu dipertimbangkan terkait nomenklatur instansi/lembaga organisasi, jumlah kebutuhan bidang dan seksi,” pungkasnya. (Ceng2/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah yang menimbulkan longsor di Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih meninggalkan trauma mendalam bagi pengungsi puluhan keluarga...
Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

harapanrakyat.com,- Antisipasi pelajar melakukan konvoi kendaraan saat pengumuman kelulusan, Sat Samapta Polres Kota Banjar, Polda Jabar, melakukan patroli mobile. Seperti diketahui, hari ini semua...
bongkar median jalan

Pemkot Cimahi Bongkar Median Jalan Amir Machmud, Ini Tujuannya!

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, membongkar median jalan Jalan Amir Machmud tepatnya sepanjang kawasan Alun-alun Cimahi menuju Jalan Tagog. Hal tersebut untuk mengurangi...
Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan/DKP3 Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut telah menggelontorkan sejumlah bantuan benih padi dan ikan. Sejumlah bantuan pertanian dan...
Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...
Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial DSK (24), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebarkan video tak senonoh kekasihnya. Polisi meringkus...