Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita JabarRidwan Kamil : Jabar Daerah Otonom, Berbeda dengan DKI Jakarta

Ridwan Kamil : Jabar Daerah Otonom, Berbeda dengan DKI Jakarta

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gubernur Jabar Ridwan Kamil penuhi panggilan Polda Jabar untuk berikan terangan soal kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (16/12/2020). Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menyebut Provinsi Jabar merupakan daerah otonom sehingga kewenangan teknis ada di Wali Kota dan Bupati.

Ridwan Kamil mengatakan sebagai warga negara yang baik, iua berkewajiban untuk memenuhi undangan dengan hadir ke Mapolda Jabar. Dalam hal melengkap keterangan perkara terkait kerumunan Megamendung.

“Jabar merupakan daerah otonom. Hubungan provinsi dengan kabupaten/kota itu sifatnya koordinatif. Berbeda dengan DKI Jakarta sebagai daerah khusus. Kepala Daerah di Jabar itu dipilih langsung rakyat sehingga Gubernur tidak bisa memberhentikannya,” ucap Ridwan Kamil saat jumpa pers usai memenuhi undangan Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Ridwan Kamil menerangkan  sistem daerah otonom ini yang menjadi penanggung jawab untuk kegiatan yang sifatnya lokal adalah pemerintah daerah kabupaten/kota.

“Setiap tahun ribuan acara digelar di Jabar. Itu tidak perlu melaporkannya ke Gubernur, karena itu tidak ada kewenangan. Menurut opini saya, peristiwa Megamendung adalah acara lokal. Sehingga tanggung jawab adalah Kabupaten Bogor dan Satgas setempat secara teknis,” ucapnya.

Ridwan kamil pun menjelaskan bahwa kerumunan Megamendung secara teknis tanggung jawabnya pada kabupaten/kota.  Namun secara moril, dinamika dan urusan yang terjadi di Jabar juga tanggung jawabnya sebagai Gubernur.

Ridwan Kamil mengatakan Jabar sebagai daerah otonom, Pemerintah Provinsi akan masuk ketika Satgas Covid-19 daerah menyatakan ketidaksanggupannya untuk menangani sebuah persoalan. 

“Ketika Satgas kota/kabupaten menyatakan tidak sangguk, saat itu Provinsi masuk. Seperti dalam hal alat rapid test habis dan memerlukan bantuang provinsi, kita akan membantu,” jelasnya.

Ridwan Kamil menegaskan secara moril persoalan Megamendung menjadi tanggung jawabnya. Namun dari sisi teknis peraturan perundang-undangan harus proporsional dan adil.  (Dang/R9/HR-Online)

Editor : Dadang

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali berhasil mencuri perhatian publik beberapa hari terakhir ini. Tidak hanya pengantinnya saja, namun kehadiran tamu undangan...
Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...