Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita PangandaranHasil Pilkada Pangandaran Digugat ke MK, Pelantikan Bupati Diundur

Hasil Pilkada Pangandaran Digugat ke MK, Pelantikan Bupati Diundur

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Permohonan Gugatan terkait hasil Pilkada Pangandaran, Jawa Barat, telah dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pasangan nomor urut 2 H Adang Hadari-H Supratman yang melayangkan gugatan tersebut ke MK. Gugatan tersebut juga sudah teregister di e-BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi Elektronik) terkait gugatan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2020 dengan nomor akta 15/PAN.MK/ARPK/01/2021 tertanggal 18 Januari 2021.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, KPU Kabupaten Pangandaran sudah mendapatkan e-BPRK.

“Intinya kami siap karena posisi KPU Kabupaten Pangandaran sebagai termohon. Kita sudah menyiapkan jawaban tuntutan dari dalil-dalil yang diminta oleh pemohon yakni kuasa hukum pasangan nomor urut 2 H Adang Hadari-H Supratman (Aman),” kata Muhtadin saat dikonfirmasi HR Online, Senin (18/1/2021).

Lebih lanjut Muhtadin menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan berkas-berkas dan alat bukti yang dimintakan oleh pemohon. Selain itu, pihaknya juga berkonsultasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI untuk menjalani proses persidangan gugatan hasil Pilkada Pangandaran di MK.

“Setelah perkara tersebut segera ditetapkan hari sidangnya, kita sudah menyiapkan jawaban dan berkas alat bukti yang dimintakan oleh pemohon. Tentunya kita konsultasi terus dengan KPU Provinsi dan KPU RI untuk melakukan persiapan beracara di konstitusi nanti,” jelas Muhtadin.

Masih dikatakan Muhtadin, terkait yang dimintakan pemohon petitumnya agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang di seluruh TPS itu nanti tergantung keputusan akhir oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Otomatis dengan masuknya perkara gugatan pemohon di MK, pelantikan Bupati dan wakil bupati akan mundur ke sekitaran bulan April. Karena sesuai tahapan masa sidang di MK yakni lamanya 45 hari,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Dituduh Curi Motor Pria Asal Garut Dihajar Warga, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Pria Asal Garut Dihajar Warga Dituduh Curi Motor, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga pelaku pencuri sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, babak belur dihajar warga, Kamis (1/5/2025). Beruntung pria tersebut diselamatkan dari...
Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan surat At Tahrim ayat 8 menyinggung mengenai pentingnya tobat kepada Allah SWT. Namun sebelum memahami bagaimana pokok isi kandungannya, pahami dulu surah tersebut....
Kegiatan TC Timnas

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Minta Patrick Kluivert Segera Susun Kegiatan TC Timnas!

Guna menguatkan skill Timnas, PSSI akan melakukan pemusatan latihan atau kegiatan TC (Training Center) Timnas. Tujuannya agar Timnas lebih siap saat berlaga melawan Tiongkok...
Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...
Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

harapanrakyat.com,- Sebuah toko bangunan di Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar, Kamis (1/5/2025). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran...
Juara Liga 1

Menuju Juara Liga 1 2024/2025, Persib Bandung Cuma Butuh 2 Poin untuk Kalahkan Malut United

Kemenangan Persib Bandung untuk menjadi juara Liga 1 bak sudah di depan mata. Pada Liga 1 2024/2025 pekan ke-31, tim Maung Bandung ini hanya...