Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memanfaatkan Ramadan untuk bersilaturahmi dengan warganya melalui Tarawih Keliling (Tarling).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan tarawih berjamaah di masjid. Karena itu Pemkab Ciamis pun mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan tarawih di bulan Ramadan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Herdiat yang didampingi Sekda Ciamis Tatang, melaksanakn tarling di Masjid Al Ikhlas, Desa/Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Selasa (20/4/2021).
Agenda Tarling Bupati Ciamis memang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Hanya pengurus DKM yang diberitahu. Namun pemberitahuan kepada pengurus DKM pun dilakukan secara mendadak. Rupanya hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan.
Ketua DKM Masjid Jami Al Ikhlas Desa Sukadana Eka Nurbahari, mengaku menerima informasi Bupati Ciamis akan tarawih di masjidnya secara mendadak.
Pemberitahuan yang mendadak tersebut tak sampai mengundang massa, sehingga warga yang hadir tidak terlalu ramai. Protokol kesehatan pun bisa dilakukan.
“Kita senang Bupati Ciamis Tarling di Masjid Al-Ikhlas. Tarawih dijadikan sarana silaturahmi umaro (pemimpin) dan warganya,” katanya.
Selain ikut melaksanakan tarawih, Bupati Ciamis juga memberikan bantuan uang tunai untuk pemeliharaan masjid dan kegiatan DKM. Selain itu, sebanyak 100 sembako diberikan kepada para jamaah dan masyarakat sekitar.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Ciamis, memang bantuan dan kehadiran pemimpin di tengah masyarakat ditunggu-tunggu dari dulu,” lanjut Eka.
Eka menambahkan, Bupati Ciamis juga mengajak jamaah untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Ia juga mengajak jamaah berdoa agar Covid-19 segera hilang. (R7/HR-Online)
Editor: Ndu