Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Seorang pengunjung obyek wisata Batu Hiu, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengalami luka cukup serius akibat tertimpa atap gazebo. Perempuan asal Kota Banjar tersebut perlu penanganan medis karena luka yang dideritanya cukup berat. Menanggapi hal tersebut, Pemkab Pangandaran menegaskan pengobatan korban ambruknya gazebo di Pangandaran tersebut akan ditanggung oleh pihak asuransi.
Baca Juga: Atap Gazebo Batu Hiu Pangandaran Ambruk Timpa Seorang Pengunjung
Kepala Bagian Ekonomi yang juga ketua Tim Sus Retribusi Dadan Sugista mengatakan, saat kejadian, pihaknya langsung melakukan evakuasi korban dengan dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan medis.
“Korban langsung kita evakuasi dengan mobil Ambulance PKM Parigi untuk dilakukan perawatan secara intensif,” kata Dadan Sugistha saat dikonfirmasi HR Online, Sabtu (15/5/2021).
Lebih lanjut Dadan Sugista menambahkan, pihaknya telah berkordinasi dengan pihak asuransi terkait biaya pengobatan korban ambruknya gazebo di taman obyek wisata Batu Hiu Pangandaran.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak asuransi bahwa semua beban pengobatan korban tersebut akan ditanggung oleh pihak Asuransi,” jelas Dadan.
Sementara Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran Megi R Parlumi mengatakan, dengan kejadian tersebut pihaknya segera melakukan antisipasi pengamanan. Petugas telah menurunkan genteng gazebo. Tujuannya agar tidak membahayakan pengunjung lainnya.
“Kita sudah lakukan penurunan genteng agar tidak membahayakan pengunjung,” kata Megi R Parlumi saat dihubungi HR Online, Sabtu (15/5/2021) malam.
Megi menambahkan, pembangunan gazebo tersebut sudah direncanakan dari sebelum puasa. Namun karena saat itu secara teknis bangunan gazebo terlihat masih kuat maka perbaikan gazebo diputuskan setelah libur lebaran.
“Karena anginnya sangat kencang ditambah hujan lebat sehingga gazebo itu tidak kuat lagi. Rencananya setelah libur lebaran nanti kita akan perbaiki. Kita bangun kembali gazebo yang runtuh tersebut,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online)
Editor: Ndu