Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita PangandaranSuheryana; Pegawai Non ASN di Pangandaran Bisa Dihentikan Sepihak

Suheryana; Pegawai Non ASN di Pangandaran Bisa Dihentikan Sepihak

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pegawai non ASN di Pangandaran, Jawa Barat, ternyata bisa diberhentikan secara sepihak.

Hal tersebut lantaran surat perintah kerja atau SPK nya hanya bersifat sementara.

Suheryana Asisten II Setda Kabupaten Pangandaran membenarkan hal tersebut Jumat (7/5/2021).

Saat ini kata dia, kebanyakan pegawai non ASN sudah memiliki Surat Perintah Kerja (SPK).

Namun ada beberapa pegawai pula yang tidak mengantongi SPK.

Bagi pegawai non ASN yang memiliki SPK, wajib taat pada kesepakatan yang sudah dibuat antara dirinya dan Pemkab Pangandaran.

“Kesepakatan SPK terangkum pada 7 Pasal yang telah kedua pihak sepakati,” ujar Suheryana.

Baca Juga: Tidak Dibutuhkan, Alasan Pemkab Pangandaran Pecat Pegawai Non ASN

Lanjutnya, dalam SPK tersebut salah satu pasal yakni pasal 5 menyebutkan jika pegawai non ASN tidak akan menuntut Pemkab Pangandaran untuk diangkat menjadi CPNS.

“Jika kekosongan PNS sudah terpenuhi, maka pegawai non ASN ini harus bersedia mengundurkan diri atau kita berhentikan sepihak,” jelasnya.

Selain itu, jika pegawai ASN mengundurkan diri atau diberhentikan sepihak, Pemkab tidak berkewajiban memberikan kompensasi dalam bentuk apapun.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Pangandaran memutus kontrak ratusan pegawai kontrak lingkup Pemkab Pangandaran.

Hal itu Pemkab lakukan dalam upaya perampingan pegawai dan mengurangi beban APBD yang semakin meningkat tiap tahunnya.

Pengurangan jumlah pegawai non ASN akan terus Pemkab Pangandaran lakukan sesuai dengan hasil evaluasi. (Ceng2/R8/HR Online)

Editor: Jujang

BKPSDM Ajak ASN Ciamis Ikuti Seleksi Penghargaan PNS Berprestasi Provinsi Jawa Barat 2025

BKPSDM Ajak ASN Ciamis Ikuti Seleksi Penghargaan PNS Berprestasi Provinsi Jawa Barat 2025

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mensosialisasikan seleksi penghargaan PNS Berprestasi Provinsi Jawa Barat tahun 2025. Kepala BKPSDM...
Cara Mengaktifkan Fitur Canggih Mark as Lost iPhone

Cara Mengaktifkan Fitur Canggih Mark as Lost iPhone

Mark as Lost iPhone merupakan salah satu fitur penting yang tak bisa dilewatkan begitu saja. Hal ini karena fitur HP iPhone tersebut sangat membantu...
Aksi Pencurian Sepeda Motor, Sat Reskrim Polres Kota Banjar Ungkap Motif 2 Pelaku

Aksi Pencurian Sepeda Motor, Sat Reskrim Polres Kota Banjar Ungkap Motif 2 Pelaku

harapanrakyat.com,- Dua pria di Kota Banjar, Jawa Barat, nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Pasar Banjar. Keduanya mengaku nekat mencuri karena kesulitan ekonomi....
Mesa Hira Dituding sebagai Anak Titipan, Keluarga Ikut Disorot

Mesa Hira Dituding sebagai Anak Titipan, Keluarga Ikut Disorot

Mesa Hira dituding sebagai anak titipan di ajang Indonesian Idol 2025 memicu perdebatan hangat di media sosial. Nama Mesa yang berhasil menembus Top 3,...
Buka Pelatihan Government Transformation Academy, Sekda Ciamis: Perkuat Kompetensi Digital ASN

Buka Pelatihan Government Transformation Academy, Sekda Ciamis: Perkuat Kompetensi Digital ASN

harapanrakyat.com,- Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi menyebut pelatihan Government Transformation Academy (GTA) dapat memperkuat kompetensi digital ASN. Hal itu ia sampaikan saat pembukaan pelatihan...
Cara Membuat Acara di Facebook

Ketahui Cara Membuat Acara di Facebook

Facebook tidak hanya berfungsi sebagai platform media sosial untuk berbagi pembaruan status atau foto. Lebih dari itu, Facebook juga menyediakan berbagai fitur bermanfaat, salah...