Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita BanjarUang BUMDes Sebesar 15 M Jadi Kredit Macet, Ini Kata Kejari Banjar

Uang BUMDes Sebesar 15 M Jadi Kredit Macet, Ini Kata Kejari Banjar

Berita Banjar, (Harapan rakyat.com),- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar, Jawa Barat, Ade Hermawan, turut menanggapi hasil audit pembahasan keuangan BUMDes yang pihak Inspektorat Kota Banjar lakukan.

Ade Hermawan mengatakan, dari hasil audit kinerja tersebut memang terdapat sejumlah permasalahan dalam pengelolaan BUMDes. Seperti adanya dana macet akibat usaha simpan pinjam yang dijalankan oleh pihak BUMDes.

Baca Juga : Hasil Audit Inspektorat Kota Banjar, 15 M Dana Bumdes Jadi Kredit Macet

Bahkan menurutnya, jumlah yang menjadi kredit macet tersebut, nominalnya cukup besar hingga dananya mencapai Rp 15 miliar, dari seluruh BUMDes yang dilakukan proses audit.

“Memang ada temuan permasalahan BUMDes, seperti masalah keuangan yang macet,” kata Ade kepada wartawan usai FGD hasil Audit di Kantor Inspektorat Kota Banjar, Senin (10/5/2021).

Keuangan BUMDes 15 M di Kota Banjar jadi Kredit Macet Masuk Ranah Pidana?

Lanjut Ade mengatakan, terkait transaksi keuangan BUMDes yang menjadi kredit macet tersebut, apakah nantinya dapat berimbas adanya konsekuensi pada ranah pidana, untuk hal itu tentunya perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Karena menurutnya, bisa saja terjadinya kredit macet tersebut karena memang resiko bisnis yang dijalankan itu gagal di tengah jalan. Bukan karena sebab adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Meskipun organisasi BUMDes itu sudah tidak aktif lagi, lanjutnya, mereka masih dikenakan kewajiban untuk membayar. Karena hak dan kewajibannya tidak hilang atau terhapus, sebelum menjalankan kewajibannya membayar kredit yang macet tersebut.

“Ada dua treatment dalam hal ini. Kalau memang macetnya itu karena resiko bisnis atau gagal usaha atau lainnya, Jaksa Pengacara Negara bisa menagihnya. Akan tetapi jika memang ada penyimpangan, ya diserahkan kepada aparat penegak hukum,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, seiring terbitnya PP Nomor 11 tahun 2021, BUMDes harus segera melakukan pembenahan organisasi dan pembentukan badan hukum baru, untuk menyesuaikan dengan peraturan tersebut.

Dengan PP tersebut, nantinya BUMDes memiliki kewenangan, hak dan kewajiban yang lebih luas dalam melaksanakan kegiatan usaha untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti misalnya melakukan pengembangan investasi.

“Tapi kewenangan BUMDes ini baru berlaku dalam jangka waktu satu tahun, setelah peraturan diundangkan, dan telah dilakukan pembenahan organisasinya,” katanya.

Sebelumnya, dari hasil audit yang Inspektorat lakukan terhadap 16 BUMDes Kota Banjar, hampir kebanyakan saat ini kondisi keuangan BUMDes sudah dalam keadaan tidak sehat.

Kepala Inspektorat Kota Banjar Agus Muslih menyampaikan, kondisi tidak sehat tersebut karena banyak BUMDes yang mengalami kolaps. Hal tersebut karena banyak terjadi kemacetan pembayaran. Bahkan, kemacetan pembayaran tersebut sampai mencapai nominal uangnya sebesar Rp 15 miliar.

“Dari hasil audit secara umum, kondisi BUMDes di Kota Banjar ini sudah kurang sehat. Penyebabnya karena memang ada kemacetan dari unit usaha simpan pinjam yang dijalankan,” kata Agus Muslih. (Muhlisin/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Mengetahui Penyebab Fenomena Likuifaksi dan Dampaknya

Mengetahui Penyebab Fenomena Likuifaksi dan Dampaknya

Likuifaksi sangat erat kaitannya dengan peristiwa alam yang terjadi di sekitar dan dapat disaksikan secara langsung secara kasat mata. Akan tetapi, tidak banyak orang...
Olla Ramlan Hapus Postingan Instagram

Olla Ramlan Hapus Postingan Instagram, Sinyal Lepas Hijab?

Dalam beberapa hari terakhir, media sosial lagi-lagi heboh karena tindakan mengejutkan dari artis dan model ternama Olla Ramlan. Olla Ramlan hapus postingan Instagram miliknya,...
Uang Jajan Kenzy Taulany, dari Rp100 Ribu Hingga Rp2 Juta per Minggu

Uang Jajan Kenzy Taulany, dari Rp100 Ribu Hingga Rp2 Juta per Minggu

Uang jajan Kenzy Taulany rupanya tak serta-merta banyak. Siapa yang tidak kenal dengan Kenzy Taulany? Aktor Indonesia sekaligus Youtuber tersebut merupakan putra kedua dari...
Spesifikasi Microsoft Surface Pro 12, Diotaki Snapdragon X Plus

Spesifikasi Microsoft Surface Pro 12, Diotaki Snapdragon X Plus

Microsoft Surface Pro 12 memiliki spesifikasi mengagumkan di kelasnya. Karena spesifikasinya berkelas setiap penggunanya merasa beruntung saat mengoperasikannya. Tak mengherankan karena vendor ini memang...
Kandungan Surat Yasin Ayat 82, Makna Kekuatan Kun Fayakun

Kandungan Surat Yasin Ayat 82, Makna Kekuatan Kun Fayakun

Al Quran hadir sebagai petunjuk hidup bagi seluruh umat Islam. Di dalam kitab Allah ini terhimpun 114 surat yang menyimpan pesan kebijaksanaan ilahi. Di...
Libur Sekolah Malah Tersesat, Bocah SD di Ciamis Ini Diantar Pulang Polisi

Libur Sekolah Malah Tersesat, Bocah SD di Ciamis Ini Diantar Pulang Polisi

harapanrakyat.com,- Maksud hati ingin jalan-jalan saat libur sekolah, Ita (11), bocah SD asal Dusun Cicanggong, Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat justru...