Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarGuru Belum Divaksin, Wali Kota Banjar; Sanksinya Tidak Boleh Mengajar!

Guru Belum Divaksin, Wali Kota Banjar; Sanksinya Tidak Boleh Mengajar!

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Bagi guru yang belum divaksin tidak diperbolehkan ikut mengajar pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kota Banjar, Jawa Barat, yang resmi dibuka awal Juli mendatang.

Hal itu kembali ditegaskan oleh Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, Sabtu (19/06/2021). Ia juga menegaskan, semua tenaga pendidik di Kota Banjar harus memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19.

Sebelumnya, Wali Kota Banjar telah membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan terbatas selama 3 bulan terakhir ini.

“Alhamdulillah, selama tiga bulan terakhir sebelum Mendikbud membuka secara resmi, kegiatan belajar mengajar di Kota Banjar sudah dibuka. Akan tetapi terbatas dan memperhatikan zonasi serta risiko penularan virus,” kata Ade Uu Sukaesih.

Nantinya, sebelum kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai resmi buka pada awal bulan Juli 2021, Pemerintah Kota Banjar akan melakukan evaluasi. Jika angka kasusnya rendah, kegiatan tersebut bisa berjalan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga : KBM Tatap Muka Langsung, Disdik Tunggu Keputusan Wali Kota Banjar

Meski begitu, bagi guru yang belum divaksin tetap tidak bisa mengikuti KBM tatap muka. Hal itu sebagai sanksinya, sebab KBM tatap muka akan langsung berhadapan dengan para siswa.

“Sanksinya guru tidak boleh mengajar. Karena kita berhadapan dengan anak didik. Pemerintah juga tidak mungkin mengorbankan nakes yang pertama menerima suntik vaksin. Jadi, ayo kita ikuti vaksinasi,” tandasnya.

Selain itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menolak untuk mengikuti vaksinasi harus membuat surat pernyataan dan menyebutkan alasan jelas tidak ingin suntik vaksin Covid-19.

“Jangan sampai peserta didiknya sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, tapi gurunya tidak pakai masker, gurunya menentang tidak mau vaksin. Kalau ada ASN yang menentang untuk vaksinasi bikin surat pernyataan, dan apa alasanya,” pungkas Wali Kota Banjar. (Sandi/R3/HR-Online) Editor : Eva Latifah

Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...
Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...
Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...
Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...