Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kawanan pencuri beraksi di Kota Banjar, Jawa Barat. Kali ini sebuah rumah di komplek perumahan Safira, Lingkungan Banjar Kolot, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, milik Rudini yang menjadi target kawanan pencuri.
Istri pemilik rumah, Ajeng mengatakan, pada saat kejadian, kondisi rumah sedang kosong sejak hari Senin 7 Juni 2021 lalu.
“Kondisi rumah lagi kosong karena saya ke rumah ibu. Tapi hari Jumat juga sempat ke rumah dulu, dan kondisinya belum terjadi apa-apa,” kata Ajeng kepada HR Online, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Modal Kenalan Lewat Aplikasi, Warga Kota Banjar Jadi Korban Pencurian
Lebih lanjut Ajeng menyebutkan, saat pulang ke rumah sekitar kurang lebih pukul 10.00 WIB, kondisi pintu rumah dan kamar sudah rusak.
“Ketahuannya tadi pagi waktu pulang ke rumah. Pintu depan rusak, terus pintu kamar juga sudah terbuka,” tuturnya.
Ajeng mengungkapkan, kawanan pencuri tersebut berhasil menggasak uang kurang lebih Rp 50 juta. “Kemudian, perhiasan emas dan logam mulia juga sudah hilang,” ungkapnya.
Sementara, korban yang mengalami peristiwa tindak pidana pencurian tersebut langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Banjar Ungkap Kawanan Pencuri Beraksi Ketika Rumah Kosong
Terpisah, Kapolsek Banjar AKP. Rusdiyanto mengatakan, peristiwa pencurian tersebut telah ditangani dan dilakukan olah tempat kejadian perkara.
“Anggota kita dari Polsek dan dari anggota Indet tadi sudah menangani,” katanya Senin (14/6/2021).
Menurutnya, kawanan pencuri beraksi diduga terjadi pada hari Jumat dan Senin dini hari. “Karena pada hari Jumat, pemilik rumah masih melihat barang-barang yang pelaku ambil,” ujar AKP. Rusdiyanto.
Lebih lanjut Rusdiyanto menjelaskan, kondisi rumah memang sedang ditinggalkan oleh pemiliknya pergi ke rumah mertuanya, yang masih berada di wilayah Kota Banjar. Kawanan pencuri beraksi dengan memanfaatkan situasi rumah yang kosong.
Sementara untuk masuk ke dalam rumah, pelaku merusak pintu depan rumah dan kamar. Sehingga pelaku dapat dengan leluasa menguasai barang berharga milik korban.
“Dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian dengan perkiraan mencapai Rp 90 juta. Adapun rincian kerugian korban, uang senilai Rp 50 juta, logam mulia 10 gram, dan 35 gram perhiasan emas,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online)