Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Satreskrim Polres Banjar telah mengundang dua orang panitia acara jalan santai tahun 2019 di Kota Banjar, Jawa Barat.
Undangan tersebut terkait kasus dugaan penipuan hadiah satu unit sepeda motor pada acara jalan santai tahun 2019 lalu. Kedua orang panitia acara jalan santai tersebut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu. M. Zulkarnaen melalui Kanit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Aiptu Mulud mengatakan, sampai saat ini pihak korban baru membuat laporan pengaduan.
“Korban yang merasa dirugikan baru membuat laporan pengaduan. Sedangkan, pada hari Jumat 18 Juni kemarin kita sudah memanggil satu orang dari pihak panitia untuk dimintai keterangan,” kata Kanit Tipidter Polres Banjar Aiptu Mulud.
Baca Juga: Merasa Ditipu, Pemenang Undian Jalan Santai di Banjar Lapor Polisi
Aiptu Mulud menjelaskan, pihaknya juga telah mengundang satu orang lainnya yang masih terkait dengan kasus tersebut untuk dimintai keterangan, Senin (21/6/2021).
“Hari ini juga kita mengundang satu orang yang masih terkait dengan acara tersebut, dan yang bersangkutan dapat berkenan hadir untuk memenuhi undangan. Jadi semuanya ada dua orang yang sudah datang untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Kendati demikian, kasus diduga penipuan itu masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan.
“Jadi kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Selanjutnya kita akan mengundang yang lainnya untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online)
Editor: Ndu