Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita BanjarSelama Tahun 2020, Kota Banjar Nihil Kasus Pungli

Selama Tahun 2020, Kota Banjar Nihil Kasus Pungli

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sepanjang tahun 2020 lalu, tidak ditemukan satupun kasus pungli (pungutan liar) yang terjadi di instansi pelayan publik di Kota Banjar, Jawa Barat.

Ketua Tim UPP Saber Pungli Kota Banjar, Kompol Lalu Wira Sutriana membenarkan hal tersebut Rabu (2/6/2021).

Selama tahun 2020, tidak ada kasus pungutan liar yang dilakukan oleh petugas pelayan publik di Kota Banjar.

“Alhamdulillah, tahun 2020 untuk penanganan kasus belum ada. Mudah-mudahan jangan sampai ada,” ujar Kompol Lalu Wira.

Meskipun tidak terdapat kasus, Tim Saber Pungli Kota Banjar akan terus mengutamakan pencegahan secara berkala.

“Kita akan mengutamakan pencegahan seperti pelaksanaan supervisi secara berkala, ataupun monitoring terhadap kegiatan pelayanan publik,” tambahnya.

Baca Juga: Penyederhanaan Birokrasi di Banjar Belum Bisa Terealisasi Bulan Juni

Wali Kota Banjar Canangkan Wilayah Bebas Pungli

Sementara itu Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih mengatakan, pencanangan tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota nomor 700 tahun 2021, tentang susunan organisasi Saber Pungli.

“Tahun kemarin kita dapat penghargaan, mudah-mudahan kita bisa memperbaiki karena ini sesuai dengan visi misi kita nomor satu, untuk meningkatkan sumber daya manusia, dengan bagaimana ASN memiliki akuntabilitas punya integritas sesuai dengan fungsinya masing-masing,” kata Hj. Ade Uu Sukaesih.

Sasaran Tim Saber Pungli, lanjut Ade Uu Sukaesih, ialah instansi yang melaksanakan pelayanan publik terhadap masyarakat.

“Sasarannya pelayan publik. Seperti kepala sekolah, rumah sakit, Disdukcapil, perijinan, pokoknya yang melaksanakan pelayanan publik,” paparnya.

Sebagai kepala daerah, Ade Uu Sukaesih selalu menekankan kepada setiap kepala OPD untuk tetap bersyukur atas apa yang telah mereka dapatkan.

Setiap melaksanakan Rakor Ade selalu memberikan arahan kepada pegawai OPD agar selalu bersyukur untuk segala sesuatu yang mereka dapatkan dalam pekerjaannya.

“Untuk yang kedapatan melanggar dan melakukan pungli di Kota Banjar pasti akan diberikan sanksi sesuai PP 53,” pungkasnya. (Sandi/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus, Simak Ulasannya!

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus? Simak Ulasannya!

Pernahkah Anda berpikir untuk mengetahui bagaimana suara asli dinosaurus? Mungkin tidak ada satu orang pun di bumi ini yang pernah mendengar suara dinosaurus. Akan...
Longsor di Cisalak Sumedang

Pasca Longsor di Cisalak Sumedang, Warga Trauma hingga Darah Tinggi

Harapanrakyat.com,- Pasca dilanda bencana longsor yang memutus jalan Kabupaten serta permukiman di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menyisakan...
Nana Mirdad Dapat Teror Debt Collector, Ternyata Gara-gara Paylater

Nana Mirdad Dapat Teror Debt Collector, Ternyata Gara-gara Paylater

Artis Nana Mirdad baru saja menghebohkan dunia maya. Ini bermula ketika ia mengungkapkan kekesalannya di Story Instagram pasca mendapat teror dari tim debt collector....
Huawei Enjoy 80 Resmi Meluncur, Hadir dengan Baterai Jumbo dan Kamera 50 MP

Huawei Enjoy 80 Resmi Meluncur, Hadir dengan Baterai Jumbo dan Kamera 50 MP

Huawei kembali menunjukkan persaingan di pasar smartphone dengan resmi meluncurkan Huawei Enjoy 80 pada 22 April 2025 lalu. Peluncuran ini mampu memperkuat posisi Huawei...
Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Sebagai Penyelamat Negara

Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai Penyelamat Negara

Sejarah dekrit presiden 5 juli 1959 ternyata masih menjadi pertanyaan besar. Sehingga penting sekali kita sebagai generasi muda mengetahuinya. Karena memang tepat pada tanggal...
Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Ukuran Ban PCX yang Pas, Berkendara Makin Nyaman dan Aman

Bagi para pengguna Honda PCX, tahu ukuran ban PCX yang ideal itu penting. Pilihan ukuran ban motor memang tidak hanya soal angka, tapi juga...