Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pasca terjadinya keluhan masyarakat terkait pelayanan PKM atau Puskesmas Banjarsari yang terkesan merugikan pasien, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis usai sidak, Selasa (27/07/2021).
“Sebagai wakil rakyat, begitu ada keluhan dari masyarakat yang merasa haknya dizalimi, saya langsung respon atas kejadian ini,” katanya saat sidak, Selasa (27/7/2021).
Anggota Komisi D DPRD Ciamis ini tidak hanya merasa prihatin, namun juga sedih saat masyarakat tengah dalam kesulitan.
“Bukannya mendapatkan pelayanan bagus, tapi malah sebaliknya,” ucapnya.
Berita Terkait : Buntut Buruknya Pelayanan, GMBI Bakal Geruduk PKM Banjarsari Ciamis
Sementara dari hasil sidak tersebut, Wagino yang merupakan anggota Komisi D, menemukan beberapa bukti kesalahan yang pihak PKM Banjarsari lakukan.
Lebih lanjut Wagino menuturkan, bahwa ia tidak bisa menerima begitu saja saat Kepala Puskesmas (Kapus) Banjarsari mengatakan kejadian tersebut sebuah kelalaian.
“Tadi juga dia bilang hal ini sebuah kelalaian. Tidak bisa ya! Menurut saya ini bukan kelalaian. Tidak bisa menerima kalau Bu Kapus bilang kelalaian. Orang kok begitu mudah ada kesalahan bilang lalai,” tukasnya.
Menurutnya, kalau hanya lalai itu nantinya akan terulang lagi kejadian tersebut. “Jadi, segeralah minta maaf kepada masyarakat,” katanya.
Berita Terkait : Warga Keluhkan Buruknya Pelayanan PKM Banjarsari Ciamis
Setelah menemukan bukti kesalahan dari PKM Banjarsari saat sidak tersebut, pihaknya akan langsung melakukan rapat koordinasi.
“Nanti akan saya sampaikan saat rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan. Dan saya juga akan sampaikan ke Ketua DPRD. Jadi, apa yang media beritakan tentang kejadian PKM Banjarsari itu benar adanya,” terangnya.
Berita Terkait : Pasien Buktikan Pembayaran Ada, Kapus Banjarsari Ciamis Minta Maaf
Selain itu, saat bertemu dengan Kapus Banjarsari, ia juga menyampaikan pesan moral. Pesan tersebut agar kepala puskesmas harus berbaik-baik kepada orang, kepada awak media, kepada LSM.
“Dan ini terbukti, Bu kapus dengan idealisnya mengatakan tidak ada pungutan. Begitu ada fakta langsung ngek. Kalau petinju mah dia langsung ‘KO’ tuh Bu Kapus,” pungkasnya. (Suherman/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto