Jumat, Mei 23, 2025
BerandaBerita BanjarSidang Tipiring Disdikbud Kota Banjar, Hakim Putuskan Denda Rp 1 Juta

Sidang Tipiring Disdikbud Kota Banjar, Hakim Putuskan Denda Rp 1 Juta

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sidang tipiring Disdikbud Kota Banjar, Jawa Barat, dalam pelanggaran aturan PPKM Darurat, hakim Pengadilan Negeri Banjar memutuskan sanksi berupa denda sebesar Rp 1 juta.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) akibat melanggar aturan PPKM Darurat.

Kadisdikbud Kota Banjar, H. Lukmanulhakim, hadir ke tempat persidangan yang berlangsung di Lapang Tenis Indoor Pendopo, Kota Banjar, Kamis (15/07/2021).

Instansi pemerintah tersebut terbukti bersalah karena melanggar aturan PPKM Darurat, yakni kapasitas pegawai yang masuk melebihi aturan yang berlaku.

Dalam persidangan, hakim tunggal Pengadilan Negeri Banjar, Agus Hartato, SH., MH., memutuskan sanksi berupa denda sebesar Rp 1 juta.

Kemudian, setelah mengikuti persidangan, Kadisdikbud Kota Banjar, Lukmanulhakim, enggan memberikan keterangan kepada awak media, dan memilih untuk pergi.

Baca Juga : Diduga Melanggar Aturan PPKM, Perusahaan Kayu dan Disdikbud Banjar Bakal Jalani Sidang Tipiring

Inspektorat Soal Tipiring Disdikbud Kota Banjar

Sementara itu, sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektur Inspektorat Kota Banjar, H. Agus Muslih mengatakan, sudah seharusnya aturan ditegakkan tanpa memandang siapapun.

“Sanksi ini atas pelanggaran terhadap aturan PPKM Darurat. Dan memang harus ditegakkan. Bukan hanya kepada masyarakat saja,” kata Agus Muslih.

Bahkan, Inspektorat juga akan memberikan sanksi terhadap instansi pemerintah tersebut dengan memperhatikan jenis pelanggarannya.

“Kalau sanksi dari Inspektorat paling menyesuaikan dengan jenis pelanggarannya. Bisa berupa teguran dari Walikota, kan itu juga sanksi,” tandasnya.

Agus berharap, kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi instansi yang lainnya supaya benar-benar mentaati peraturan yang berlaku.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi suatu pelajar. Karena sekarang kita sedang menghadapi kondisi penyebaran virus Corona. Upaya tersebut perlu adanya kerjasama dari semua pihak,” kata Agus Muslih.

Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjar, Jan Oktavianus, melalui Humas PN Kota Banjar, Suryo Jatmiko mengatakan, sanksi yang hakim putuskan terhadap instansi tersebut merupakan denda paling besar dalam sidang hari Kamis 15 Juli 2021.

“Denda paling besar diberikan kepada Disdikbud atas nama H. Lukmanulhakim sebesar Rp 999.000, dan biaya perkara Rp 1.000. Totalnya jadi Rp 1.000.000,” terang Suryo Jatmiko.

Sedangkan, jumlah pelanggar yang telah hakim putuskan dalam persidang tanggal 15 Juli 2021 sebanyak 8 pelanggar, dengan denda sebesar Rp 2.242.000. Serta biaya perkara sebesar Rp 8.000. Sehingga totalnya Rp 2.250.000. (Sandi/R3/HR-Online)

Editor : Eva

Buruh Demo Wali Kota Banjar, Sebut Program Lapangan Kerja Hanya Omon-Omon Tak Ada Realisasi

Buruh Demo Wali Kota Banjar, Sebut Program Lapangan Kerja Hanya Omon-Omon Tak Ada Realisasi

harapanrakyat.com,- Massa buruh dari Forum Solidaritas Buruh (FSB) Banjar dan Sarikat Buruh Muslimin (Sarbumusi) Kota Banjar, melakukan aksi unjuk rasa menagih janji program 100...
Seorang Jemaah Haji Asal Ciamis Meninggal Dunia di Makkah, Diduga Serangan Jantung

Seorang Jemaah Haji Asal Ciamis Meninggal Dunia di Makkah, Diduga Serangan Jantung

harapanrakyat.com,- Seorang jemaah haji asal Ciamis, Jawa Barat, meninggal dunia di Tanah Suci Makkah pada Rabu (21/5/2025) pukul 17.30 waktu Arab Saudi. Jemaah haji tersebut...
Cara Melepas Alarm Mobil dengan Aman dan Anti Ribet

Cara Melepas Alarm Mobil dengan Aman dan Anti Ribet

Pada dasarnya, alarm mobil berfungsi untuk melindungi kendaraan dari bahaya pencurian barang-barang berharga di dalamnya. Namun, alarm mobil yang berbunyi sendiri tanpa sebab, tentu...
Penyebab dan Solusi HP Terdeteksi Root Padahal Tidak Di-root

Penyebab dan Solusi HP Terdeteksi Root Padahal Tidak Di-root

Saat ponsel terdeteksi root padahal tidak di-root seringkali membuat pengguna bertanya-tanya. Wajar saja jika pengguna merasa bingung saat menemukan notifikasi tersebut. Biasanya hal ini...
Cegah Banjir Terulang, Pemkab Ciamis dan BBWS Citanduy Sepakat Normalisasi Sungai

Cegah Banjir Terulang, Pemkab Ciamis dan BBWS Citanduy Sepakat Normalisasi Sungai

harapanrakyat.com,- Menyikapi bencana banjir yang menerjang Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis akibat luapan Sungai Citanduy, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya gerak cepat dan langsung koordinasi dengan...
Kisah Nabi Saleh a.s. Tentang Mukjizat Unta Keluar dari Batu

Kisah Nabi Saleh a.s. Tentang Mukjizat Unta Keluar dari Batu

Nabi Saleh a.s. merupakan salah satu sosok tauladan yang memberikan banyak hikmah. Beliau hidup di tengah-tengah kaum Tsamud yang masih menyembah berhala. Pada masa...