Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita PangandaranSurat Himbauan Ibadah di Zona Oranye dan Merah di Pangandaran

Surat Himbauan Ibadah di Zona Oranye dan Merah di Pangandaran

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Surat himbauan ibadah di zona oranye dan merah di Pangandaran, Jawa Barat, diterbitkan. Imbauan tersebut dibuat bersama antara Kementerian Agama, DMI (Dewan Masjid Indonesia), dan MUI (Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran.

Namun, penerbitan surat himbauan mengenai ibadah di zona oranye dan merah itu sebelumnya sempat menjadi perdebatan. Meski begitu, dari perdebatan itu menghasilkan sejumlah poin penting terkait aturan tata cara dalam pelaksanaan ibadah saat pandemi Covid-19.

Terbitnya surat himbauan tersebut seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pangandaran akhir-akhir ini.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Supriana mengatakan, perdebatan yang terjadi ketika bermusyawarah yaitu soal pemahaman masyarakat mengenai aturan dalam pelaksanaan ibadah.

Karena secara sosial masyarakat belum tentu memahami dan mencerna dengan bijaksana surat himbauan tersebut. Namun, dari segi keselamatan perlu mengambil langkah strategis untuk memutus penyebaran virus Corona.

Baca Juga : Akibat Covid-19, Program Pahe 2020 untuk Sekolah di bawah Kemenag Pangandaran Nihil

Lalu, dari hasil kesepakatan bersama, diterbitkannya aturan pelaksanaan tata cara ibadah berdasarkan dalil dan argumentasi dari berbagai unsur.

“Kita menginginkan semuanya selamat dari paparan virus Corona. Makanya untuk memutus rantai penularan dengan melakukan langkah yang sudah sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.

Dalam aturan tata cara ibadah masa pandemi ini, bagi lingkungan RT dalam wilayah zona oranye dan merah tidak melaksanakan shalat Idul Adha, baik itu di masjid, mushola maupun lapang.

Sedangkan, untuk lingkungan RT wilayah zona kuning dan hijau boleh menggelar shalat sunat Idul Adha. Namun yang ikutnya hanya masyarakat yang tinggal dalam lingkungan tersebut.

Jadi, apabila ada warga yang tinggal dalam wilayah zona merah, kemudian ingin melaksanakan shalat sunnah tersebut maka wajib memberikan bukti negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis.

Supriana juga menegaskan, seharusnya masyarakat bisa mencerna secara bijaksana terbitnya surat himbauan bersama. Hal ini untuk menjaga keselamatan semua dari penyebaran virus Corona. (Cenk2/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...