Syarat wajib haji menjadi suatu hal yang harus kita perhatikan. Karena hukumnya wajib, sudah pasti siapapun yang hendak melaksanakan haji harus memenuhi persyaratan tersebut. Syarat haji juga bisa dikatakan sebagai penentu sah atau tidaknya haji Anda tersebut. Bukan hanya syarat yang wajib saja, akan tetapi juga rukun mengenai wajib haji.
baca juga: Puasa Arafah dan Tarwiyah Beserta Bacaan Niat dan Keutamaannya
Dalil dan Syarat Wajib Haji dalam Islam
Untuk dalil mengenai kewajiban melaksanakan haji terdapat dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 97:
Dalam hadits riwayat Ahmad, Muslim dan Nasa’i juga menjelaskan bahwasannya “Rasulullah SAW telah bersabda: wahai umat manusia, sesungguhnya Allah sudah mewajibkan kepada kalian untuk mengerjakan haji, maka laksanakanlah. Setelah itu ada yang bertanya kepada Baginda Rasul, apakah itu harus setiap tahun wahai Rasul Allah? Baginda Nabi SAW tidak menjawab, bahkan si pemilik pertanyaan mengulanginya sebanyak tiga kali. Barulah Nabi Muhammad menjawabnya. Kalau sudah saya katakan wajibberarati iya, akan tetapi kamu tidak akan sanggup melakukannya.
Setelah itu, perlunya Anda juga mengetahui mengenai apa saja syarat wajib haji itu. Banyak orang yang masih bingung dengan rukun haji. Nah, supaya lebih jelas lagi. Simak penjelasannya berikut ini.
baca juga: Hukum Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Simak Penjelasannya
Beragama Islam
Untuk syarat haji yang satu ini pastinya sangatlah penting. Pasalnya jika yang melaksanakan ibadah haji tersebut bukan umat muslim, apakah ada ajaran untuk melaksanakan haji dalam agama lain? In Syaa Allah, tidak.
Beragama Islam juga menjadi syarat yang paling utama. Selain itu, hanya umat muslim saja yang boleh untuk menginjakkan kaki di tanah Haram. Jadi amal ibadah yang satu ini juga menjadi keuntungan dan tuntunan tersendiri bagi umat Islam. Bukan hanya rukun lagi.
baca juga: Wahyu yang Diturunkan Kepada Nabi, Al-Quran Berisi Pedoman Hidup
Sudah Baligh atau Dewasa
Baligh juga termasuk dalam syarat wajib haji. Tanda balighnya seorang laki-laki adalah mimpi basah. Sedangkan perempuan dengan tanda-tanda menstruasi. hal ini juga banyak yang mengatakan bagaimana jika saya membawa anak saya yang masih kecil pergi haji?
Itu anak Anda tersebut belum tercatat sudah melakukan ibadah haji. Karena Ia belum mengalami tanda-tanda baligh.
Selain itu Ia juga belum mampu untuk membedakan mana yang haq dan mana yang batil. Hajinya tetap sah, hanya saja belum memenuhi syarat dari wajib haji tersebut.
Berakal Sehat
Selanjutnya syarat haji dalam ajaran agama Islam adalah berakal sehat. Ia yang lupa ingatan, gila ataupun tidak waras pastinya tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan haji. Jadi, hanya orang-orang yang memiliki akal yang sehat yang wajib untuk melaksanakan haji.
Budak ataupun Merdeka
Saat ini mungkin tidak ada lagi budak, akan tetapi syarat haji meskipun budak ataupun hamba sahaya tersebut beragama Islam, pastinya juga tidak boleh melaksanakan haji. Perlu Anda ketahui, bahwa pada zaman dahulu, bangsa Arab memperlakukan budak. Mereka tidak mempunyai kewajiban untuk pergi melaksanakan haji.
Mampu Secara Finansial dan Fisik
Sebebanrnya, syarat wajib haji yang mendapatkan perhatian khusus adalah poin yang satu ini. Terutama bagi mereka warga Indonesia. Banyak orang yang jompo yang tetap melaksanakan ibadah haji meskipun bagi mereka hukumnya tidak wajib.
Sedangkan mereka yang masih muda saja, justru malah tidak berusaha untuk bisa menunaikan ibadah haji. Meskipun mereka juga mempunyai kemampuan finansial untuk menunaikannya. Untuk bisa mengetahui apakah seseorang itu mampu secara finansial maupun belum untuk pergi ke tanah Haram, maka bisa kita lihat dari kebutuhan dasarnya apakah sudah tercukupi atau belum.
Jika berdasarkan lensa mata, orang yang tidak memiliki hutang, bisa hidup dengan mandiri juga memiliki perhiasan, rumah juga kendaraan berarti Ia wajib untuk melaksanakan haji. berbeda dengan orang yang mempunyai hutang, mereka tidak wajib untuk menunaikan ibadah haji. Karena pada dasarnya mereka terlilit hutang.
Untuk Wanita Punya Mahram Khusus
Orang yang haji bukan berasal dari pasangan suami istri saja. Akan tetapi jika seorang perempuan harus memiliki mahram sendiri untuk memenuhi syarat haji. Hal yang demikian ini juga sudah menjadi ketetapan bagi pemerintahan Arab Saudi. Mereka mengatakan jika seorang perempuan yang hendak berhaji atau mengunjungi tanah Haram wajib memiliki mahram.
Mahram berasal dari keluarga inti. Misalnya adalah kakak, adik, anak, atau orang tua kandung. Jika dari keluarga inti tidak bisa maka, bisa dari yang sejenis, misalnya adalah teman atau saudara lainnya. Nah, beberapa syarat wajib haji tersebut bisa membantu Anda untuk mudah dan ringan niat menuju tanah Haram Allah. (Muhafid/R6/HR-Online)