Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita JabarGubernur Jabar Usulkan PPKM Berbasis Kecamatan dan Aturan Kafe

Gubernur Jabar Usulkan PPKM Berbasis Kecamatan dan Aturan Kafe

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemerintah kembali perpanjang PPKM level 4 sampai 16 Agustus 2021. Namun, Gubernur Jabar Ridwan Kamil usulkan agar PPKM berbasis kecamatan, serta membolehkan dine in bagi kafe dan resto yang punya ruang terbuka dengan durasi 30 menit.

Tujuannya agar perekonomian masyarakat bisa kembali bergerak. Namun tetap dalam batasan tertentu dalam upaya memutus mata rantai virus Corona.

“Kafe yang punya halaman terbuka, kapasitasnya terbatas hanya 25 persen dan durasi makan 30 menit. Tapi untuk kafe yang tertutup tidak bisa, harus take away,” ujar Ridwan Kamil saat jumpa pers virtual, Selasa (10/8/2021).

Ridwan Kamil menyebut belum 100 persen kafe dan resto bisa buka. Sebab, kafe dengan ruangan tertutup belum memungkinkan untuk makan ditempat. Menurut Ridwan Kamil, peluang ini dapat membangkitkan ekonomi masyarakat secar proporsional.

Gubernur Jabar pun usulkan supaya penerapan PPKM berbasis kecamatan. Menurutnya, tidak semua kecamatan pada satu daerah berstatus level 4. Contohnya Kabupaten Bogor yang memiliki 40 kecamatan, ada yang level 2 dan level 1. Kondisi ini memungkinkan sekolah tatap muka bisa berlangsung.

Baca Juga : Bakal Calon Melanggar Protokol Kesehatan, Ini Pesan Gubernur Jabar

“Apabila usulan ini disetujui, maka kami akan berlakukan PPKM berbasis kecamatan. Kemungkinan setengahnya bisa belajar tatap muka,” katanya.

Dalam penerapan PPKM level 4 kali ini, ada perbedaan yakni mal atau pusat perbelanjaan boleh buka tapi kapasitasnya hanya 25 persen pengunjung. Aturannya pun harus menyertakan surat vaksin. Sedangkan yang belum vaksinasi bisa menunjukan hasil PCR atau antigen.

Selain mengusulkan PPKM berbasis Kecamatan, Gubernur Jabar pun akan mendirikan sentra vaksin di mall dan pusat perbelanjaan. Sehingga hal ini dapat membantu mempercepat vaksinasi. (R9/HR-Online/Editor: Dadang)

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...
Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial DSK (24), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebarkan video tak senonoh kekasihnya. Polisi meringkus...
Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Laptop Gaming Asus K16 hadir sebagai perangkat multifungsi. Laptop Asus ini hadir untuk memberikan pengalaman optimal, terutama bagi para gamer. Dengan spesifikasi yang tangguh,...
Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Di era masa kini, berbagi aktivitas melalui postingan Instagram story sudah menjadi bagian dari keseharian yang banyak orang lakukan. Akan tetapi, seringkali muncul masalah...
Bagaimana Suara Asli Dinosaurus, Simak Ulasannya!

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus? Simak Ulasannya!

Pernahkah Anda berpikir untuk mengetahui bagaimana suara asli dinosaurus? Mungkin tidak ada satu orang pun di bumi ini yang pernah mendengar suara dinosaurus. Akan...
Longsor di Cisalak Sumedang

Pasca Longsor di Cisalak Sumedang, Warga Trauma hingga Darah Tinggi

Harapanrakyat.com,- Pasca dilanda bencana longsor yang memutus jalan Kabupaten serta permukiman di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menyisakan...