Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita Banjar2198 Pelaku UKM di Kota Banjar Belum Cairkan Dana BPUM

2198 Pelaku UKM di Kota Banjar Belum Cairkan Dana BPUM

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 2.198 pelaku UKM di Kota Banjar, Jawa Barat, belum melakukan proses pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021. Dinas KUKM Kota Banjar, menghimbau kepada para pelaku usaha kecil yang telah mendaftar BPUM agar segera melakukan pencairan.

Kepala Dinas KUKM Kota Banjar, Edi Herdianto, melalui Kabid. UMKM, Tatang Nugraha mengatakan, hingga awal Oktober ini, ada sebanyak 2.198 pelaku usaha kecil di Kota Banjar yang belum mencairkan dana BPUM tahun 2021.

Data pelaku usaha yang belum melakukan proses pencairan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat belum lama ini.

“Dari surat edaran yang kami terima, masih terdapat 2.198 pelaku UKM yang belum mencairkan dana BPUM tahun ini,” kata Tatang Nugraha kepada HR Online, Selasa (05/10/2021).

Baca Juga: Dinas KUKMP Kota Banjar Kembalikan Anggaran JPE ke Kas Daerah

Menurut Tatang, banyaknya pelaku UKM yang belum melakukan pencairan bantuan. Karena para pendaftar tidak melakukan pengecekan secara rutin melalui E-Form BRI.

Sehingga, banyak pelaku usaha kecil yang sudah mendaftar bantuan tersebut, namun tidak mengetahui jika mereka sudah terdata sebagai penerima BPUM. Atau pendaftarannya itu sudah terealisasi.

Untuk itu, lanjut Tatang, pihaknya menghimbau kepada para pelaku UKM yang sudah mendaftar dan terdata sebagai penerima BPUM agar segera mengecek melalui E-Form BRI. Selanjutnya melakukan proses pencairan.

“Bagi penerima bantuan yang belum mencairkan dana BPUM, kami himbau supaya melakukan proses pencairan di bank penyalur terdekat. Karena waktunya terbatas,” imbaunya.

Tatang menambahkan, apabila dalam jangka waktu tiga bulan terhitung hingga akhir Oktober ini belum melakukan pencairan. Maka bantuan tersebut akan hangus. Dana bantuan tersebut akan dikembalikan lagi ke kas negara. “Batas waktunya itu maksimal 3 bulan, dan sekarang ini sudah masuk bulan ketiga. Jadi harus segera dicairkan. Kalau tidak, kemungkinan dikembalikan lagi ke kas negara,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Mengetahui Penyebab Fenomena Likuifaksi dan Dampaknya

Mengetahui Penyebab Fenomena Likuifaksi dan Dampaknya

Likuifaksi sangat erat kaitannya dengan peristiwa alam yang terjadi di sekitar dan dapat disaksikan secara langsung secara kasat mata. Akan tetapi, tidak banyak orang...
Olla Ramlan Hapus Postingan Instagram

Olla Ramlan Hapus Postingan Instagram, Sinyal Lepas Hijab?

Dalam beberapa hari terakhir, media sosial lagi-lagi heboh karena tindakan mengejutkan dari artis dan model ternama Olla Ramlan. Olla Ramlan hapus postingan Instagram miliknya,...
Uang Jajan Kenzy Taulany, dari Rp100 Ribu Hingga Rp2 Juta per Minggu

Uang Jajan Kenzy Taulany, dari Rp100 Ribu Hingga Rp2 Juta per Minggu

Uang jajan Kenzy Taulany rupanya tak serta-merta banyak. Siapa yang tidak kenal dengan Kenzy Taulany? Aktor Indonesia sekaligus Youtuber tersebut merupakan putra kedua dari...
Spesifikasi Microsoft Surface Pro 12, Diotaki Snapdragon X Plus

Spesifikasi Microsoft Surface Pro 12, Diotaki Snapdragon X Plus

Microsoft Surface Pro 12 memiliki spesifikasi mengagumkan di kelasnya. Karena spesifikasinya berkelas setiap penggunanya merasa beruntung saat mengoperasikannya. Tak mengherankan karena vendor ini memang...
Kandungan Surat Yasin Ayat 82, Makna Kekuatan Kun Fayakun

Kandungan Surat Yasin Ayat 82, Makna Kekuatan Kun Fayakun

Al Quran hadir sebagai petunjuk hidup bagi seluruh umat Islam. Di dalam kitab Allah ini terhimpun 114 surat yang menyimpan pesan kebijaksanaan ilahi. Di...
Libur Sekolah Malah Tersesat, Bocah SD di Ciamis Ini Diantar Pulang Polisi

Libur Sekolah Malah Tersesat, Bocah SD di Ciamis Ini Diantar Pulang Polisi

harapanrakyat.com,- Maksud hati ingin jalan-jalan saat libur sekolah, Ita (11), bocah SD asal Dusun Cicanggong, Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat justru...