Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita TasikmalayaCekcok Saat Rapat, Kadus di Tasikmalaya Dihantam Gelas Hingga Terluka

Cekcok Saat Rapat, Kadus di Tasikmalaya Dihantam Gelas Hingga Terluka

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Berawal dari cekcok saat rapat, seorang Kepala Dusun (Kadus) di Desa/Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dihantam gelas kopi oleh perangkat desa, Senin (16/11/2021).

Akibatnya, korban yang bernama Hendra Nugraha (28) berlumuran darah dan mendapat 32 jahitan di leher bagian kiri.

Satreskrim Polres Tasikmalaya yang menangani kasus tersebut telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan perangkat desa inisial D (45). Termasuk juga mengamankan barang bukti berupa baju yang berlumuran darah hingga pecahan gelas kaca. 

Baca Juga: Segerombol OTK Keroyok Warga Tasikmalaya Hingga Babak Belur

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, mengonfirmasi kasus tersebut. Pihaknya mendapatkan laporan telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Kantor Desa Parungponteng.

“Kita sudah melakukan cek TKP dan sudah mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya, Selasa (16/11/2021).

Kronologi Penganiayaan Kadus di Tasikmalaya

Menurutnya, kejadian berlangsung pukul 09.00 WIB di kantor Desa Parungponteng, saat sedang rapat. 

“Korban dan pelaku itu sedang melaksanakan rapat, dalam situasi rapat ada cekcok di antara mereka. Lalu pelaku melakukan pemukulan kepada korban memakai gelas, akibatnya korban mengalami luka di bagian leher,” jelasnya.

Dian menjelaskan, sebelumnya korban dan terduga pelaku cekcok mulut. Bahkan korban sempat menendang meja. 

“Hal ini yang diduga membuat pelaku emosinya terpancing lalu memukul korban di bagian leher. Korban dihantam gunakan gelas yang masih berisi kopi pada bagian leher sebelah kiri,” katanya. 

Bahkan saking kerasnya hantaman, lanjut Dian, gelas tersebut langsung pecah. Akibatnya leher korban mengalami luka robek dan mengeluarkan banyak darah. 

“Korban harus dijahit sebanyak 32 jahitan. Korban juga melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Parungponteng untuk diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Dian menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban yang bersimbah darah, kursi  bekas darah dan serpihan pecahan gelas. 

“Untuk saat ini korban sudah diobati di Rumah Sakit dan untuk terduga pelaku sudah kita amankan. Kita proses hukum, sudah diperiksa,” katanya.

Lanjut Dian, karena perbuatannya pelaku terancam pasal 351 ayat 2 ancaman hukuman 5 tahun penjara terkait penganiayaan. 

“Status pelaku belum ditetapkan jadi tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex resmi bercerai rupanya jadi kabar mengejutkan. Pasangan selebriti ini tidak pernah terlibat isu miring. Dengan begitu, perpisahan Young Lex dan sang istri...
Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah yang menimbulkan longsor di Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih meninggalkan trauma mendalam bagi pengungsi puluhan keluarga...
Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

harapanrakyat.com,- Antisipasi pelajar melakukan konvoi kendaraan saat pengumuman kelulusan, Sat Samapta Polres Kota Banjar, Polda Jabar, melakukan patroli mobile. Seperti diketahui, hari ini semua...
bongkar median jalan

Pemkot Cimahi Bongkar Median Jalan Amir Machmud, Ini Tujuannya!

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, membongkar median jalan Jalan Amir Machmud tepatnya sepanjang kawasan Alun-alun Cimahi menuju Jalan Tagog. Hal tersebut untuk mengurangi...
Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan/DKP3 Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut telah menggelontorkan sejumlah bantuan benih padi dan ikan. Sejumlah bantuan pertanian dan...
Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...