Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Anggota DPRD kabupaten Ciamis, Wagino menyayangkan sikap beberapa Kepala Desa yang saat ini masih menahan BLT Dana Desa, dengan alasan warga tersebut belum memiliki surat vaksin Covid-19.
Seharusnya kata dia, bantuan sosial dari Dana Desa bisa dengan mudah warga terima.
“Adapun mereka memiliki surat vaksin atau belum, karena itu merupakan bantuan yang diberikan untuk meringankan beban di masa pandemi,” ungkap Rabu (10/11/2021).
Menurut Wagino, kalaupun aturan mengharuskan seluruh warga penerima bantuan BLT Dana Desa menyerahkan surat vaksin saat menerima bantuan, itu sah-sah saja.
Namun ketika warga tersebut memang tidak bisa divaksin misalnya karena memiliki riwayat penyakit komorbid, terus bantuannya tidak ditahan itu yang salah.
Untuk itu pihaknya dari komisi D DPRD, meminta kepada seluruh Puskesmas agar membantu warga yang ingin divaksin namun tidak bisa (alasan kesehatan) agar diberi surat keterangan tidak bisa divaksin.
“Sebelum penyuntikan vaksin kan ada pemeriksaan, apakah yang bersangkutan layak atau tidak untuk divaksin, kalau tidak layak, maka lebih baik diberi surat keterangan sambil diobati,” katanya.
Baca Juga: Wabup Ciamis: Gerakan Cinta Zakat Jangan Jadi Beban Masyarakat
Dengan begitu kata Wagino, warga penerima bantuan BLT DD yang belum vaksin tapi membawa surat keterangan dari puskesmas, tetap bisa menerima bantuan.
“Jadi ada pengecualian, sebab pemberian vaksin covid-19 ini tidak begitu saja disuntikan,” jelasnya.
Meski demikian, untuk mendorong percepatan vaksinasi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat terutama penerima bantuan BLT Dana Desa (DD) agar berusaha dulu daftar vaksin.
“Adapun nanti setelah diperiksa tidak bisa vaksin itu urusan nanti yang penting ada usaha terlebih dahulu,”katanya.
Sudah Vaksin Bukan Syarat Penerima BLT Dana Desa di Ciamis
Di tempat terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis Ape Ruswanda menegaskan, pihak Pemda Ciamis tidak pernah mengeluarkan regulasi terkait aturan vaksinasi bagi penerima BLT DD.
“Kalaupun ada Desa yang mengeluarkan kebijakan itu demi mempercepat vaksinasi warga, kami anggap itu kurang tepat,” ujarnya Kamis (11/11/2021).
Menurutnya penyaluran segala bantuan Dana Desa harus sesegera mungkin diterima oleh masyarakat, apalagi di masa pandemi ini.
Ia menyebut banyak cara yang bisa dilakukan untuk mempercepat vaksinasi, tidak mesti dengan mensyaratkan harus sudah vaksinasi bagi penerima bantuan sosial.
“Kami imbau kepada Desa-desa agar secepatnya menyalurkan bantuan BLT Dana Desa itu, karena itu hak mereka,” pungkasnya. (Es/R8/HR Online/Editor Jujang)