Investasi obligasi syariah ternyata masih menjadi primadona. Apalagi bagi Anda yang melakukan investasi, namun tetap memperhatikan syariat-syariat Islam, obligasi jenis ini ini tentunya menjadi rekomendasi terbaik. Jadi, untuk Anda yang tidak tertarik dengan saham syariah, Anda bisa memilih obligasi syariah.
Perlu Anda ketahui, obligasi syariah itu mempunyai sinonim sukuk. Mungkin bagi beberapa orang istilah tersebut masih sangatlah asing. Apalagi untuk mereka yang pemula.
Tidaklah mudah untuk menjadi pelaku jenis investasi yang satu ini, karena Anda juga harus mempelajarinya terlebih dahulu supaya kedepannya tidak terjadi penyesalan karena salah dalam melakukan pemilihan.
Baca Juga: Peluang Investasi Syariah yang Bisa Memberikan Keuntungan Besar
Kehadiran sukuk baru-baru ini juga menggegerkan dunia investasi, tidak heran apabila banyak orang yang penasaran. Nah, supaya Anda bukan termasuk dalam orang yang ketinggalan informasi mengenai jenis investasi ini, tidak ada salahnya apabila menyimak penjelasannya berikut ini.
Pengertian dan Ciri-Ciri Investasi Obligasi Syariah
Karena bagi beberapa orang obligasi syariah masih terdengar asing, maka saatnya kita kupas tuntas terlebih dahulu mengenai istilah tersebut.
Perlu Anda ketahui investasi obligasi merupakan pernyataan utang yang berasal dari instansi penerbit kepada pemegang obligasi.
Lalu janji guna membayar kembali utang lengkap dengan kupon bunga serta kapan harus jatuh tempo untuk melakukan pembayarannya tersebut. Namun dalam penerapannya tersebut juga sudah mengikuti ketentuan berdasarkan syariat Islam.
Pengertian tersebut juga sudah dijelaskan dalam fatwa dewan syariah nasional nomor 32/DSN-MUI/IX/2002. Lalu bagaimana ciri-ciri investasi obligasi syariah ini? Untuk ciri-cirinya sendiri sudah pasti membutuhkan aset yang mendasari adanya penerbitan pernyataan tersebut.
Baca Juga: Dana Investasi Real Estate Lebih Menguntungkan dan Memudahkan
Nantinya, aset tersebut akan dijadikan sebagai underlying yang bisa berwujud barang. Misalnya saja adalah tanah, proyek bangunan, aset yang tidak terwujud seperti halnya jasa, dan yang lainnya.
Kemudian Anda nantinya akan mendapatkan imbalan yang berupa upah, margin, serta bagi hasil. Pada intinya apa yang akan Anda terima tersebut juga sesuai dengan akad yang terjadi sebelumnya.
Sedangkan akad-akad yang biasanya digunakan adalah mudharabah, ijarah, istishna, wakalah, kafalah, serta musyarakah. Obligasi syariah ini juga terhindar dari adanya unsur riba, maisir, dan gharar. Jadi, apabila Anda menemukan obligasi yang terdapat unsur-unsur tersebut, berarti itu bukan versi yang asli melainkan KW.
Tak hanya itu ciri-ciri dari investasi obligasi syariah, akan tetapi juga bukti atas kepemilikan underlying asset dengan penggunaan dana yang juga harus berdasarkan prinsip syariah.
Pernyataan tersebut biasanya diterbitkan oleh dewan pengawas syariah atau tim ahli syariah yang mempunyai lisensi ahli syariah di pasar modal.
Perbedaan dengan Konvensional
Untuk mempermudah Anda dalam memahami apa itu investasi obligasi syariah, perlu Anda ketahui juga mengenai perbedaan obligasi konvensional dan syariah tersebut.
Untuk perbedaan yang pertama adalah obligasi konvensional itu fokus terhadap imbalan atau profit saja. Sedangkan obligasi syariah selain memperhatikan peningkatan profit, mereka juga mengutamakan kehalalan terhadap pengolahan investasi tersebut.
Produk atau jenis usaha untuk investasi tersebut juga pertimbangkan kehalalan serta keharamannya. Selain itu, keuntungan obligasi syariah ini juga berasal dari margin fee yang juga sudah ada dengan menggunakan prinsip bagi hasil dalam produksi serta pengelolaan aset.
Baca Juga: Investasi Emas Online Pilihan Generasi Milenial Lebih Menguntungkan
Berbeda pula dengan konvensional sebab lebih cenderung pada bunga atau kupon yang sudah menjadi ketetapan di bagian awal.
Berdasarkan dari transaksinya, obligasi syariah terjadi berdasarkan akad. Terdapat beberapa akad yang sudah jelas pada bagian sebelumnya. Untuk versi konvensional tidak mempunyai akad setiap terjadinya transaksi.
Kelebihan Obligasi Syariah
Karena kelebihan atau keuntungan menjadi hal yang sangat penting bagi investor, tidak ada salahnya apabila Anda juga mengetahui apa saja kelebihan yang akan Anda dapatkan ketika memilih untuk investasi obligasi syariah tersebut.
Keuntungan menjadi salah satu tujuan dalam melakukan investasi. Keuntungan yang akan Anda dapatkan ketika memilih untuk melakukan investasi obligasi syariah ini adalah bebas campur tangan dari riba. Pasalnya, jenis investasi yang satu ini mengutamakan syariat-syariat agama Islam.
Kemudian imbalan yang akan Anda dapatkan tersebut bersifat kompetitif serta minim risiko. Maksudnya adalah imbalan yang akan Anda terima nantinya juga sesuai dengan adanya perubahan yang terjadi. Imbalan akan Anda terima setiap sebulan sekali.
Investasi obligasi syariah ini juga mempunyai early redemption. Maksudnya adalah investasi yang bisa Anda cairkan terlebih dahulu sebelum jatuh tempo. Mengenai early redemption tersebut, juga sudah menjadi ketetapan bagi pemerintah.
Paling penting lagi, Anda bisa membeli investasi obligasi syariah secara online. Kesimpulannya adalah tidak ada salahnya apabila Anda mempertimbangkan investasi obligasi syariah untuk mendapatkan keuntungan. (R10/HR-Online)