Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Polres Ciamis mendirikan 5 Pos Check Point menjelang natal dan tahun baru. Berlaku mulai 30 November 2021 sampai setelah tahun baru. Petugas akan periksa bukti telah vaksinasi. Bagi yang belum menjalani vaksinasi, pengendara harus putar arah.
“Kami akan melakukan pengecekan surat vaksin dan kelengkapan surat kendaraan. Kalau tidak ada bukti sudah vaksin akan kami putar balik,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi saat memantau check point Cihaurbeuti perbatasan Ciamis-Tasikmalaya, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, penerapan check point ini sesuai dengan surat Intruksi mendagri Nomor 62 tahun 2021. Kapolres Ciamis menegaskan check point ini bukan penyekatan.
Adapun 5 titik check point Polres Ciamis antara lain, Cihaurbeuti, Jembatan Timbang Ciamis, perbatasan Ciamis-Banjar. Dua titik lainnya ada di Kabupaten Pangandaran, Kalipucang dan pintu masuk Wisata Pangandaran.
Baca Juga: Satlantas Polres Ciamis Tidak Berhenti Edukasi Protokol Kesehatan
” Tujuan utama kami yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Juga kita ketahui bahwa Ciamis kasus positifnya nol dan BOR juga nol,” katanya.
Pada check point Polres Ciamis ini, petugas akan melakukan screening terlebih dahulu kepada pengendara. Sebagai persyaratan perjalanan darat untuk masyarakat yang melintas memasuki Ciamis.
“Kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya peduli terhadap kesehatan. Kita masih dalam masa pandemi, kita berharap tahun baru nanti tidak terjadi gelombang lonjakan ketiga,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)