Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita NasionalPuncak IDC AMSI 2021, Menkes Soroti Peran Penting Telemedicine

Puncak IDC AMSI 2021, Menkes Soroti Peran Penting Telemedicine

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),– Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti peran penting telemedicine dalam meningkatkan pelayanan dan akses kesehatan masa pandemi Covid-19.

Menurut Menkes Budi, pandemi memberikan pelajaran penting betapa pentingnya peran digital, salah satu perkembangan digital yang jadi sorotan adalah telemedicine.

“Tren telemedicine atau konsultasi medis secara daring merupakan wujud perubahan layanan kesehatan masa pandemi. Bisa dilakukan tanpa keluar rumah. Karena tetap di rumah jadi keharusan,” kata Menkes Budi saat sambutan pada acara puncak Indonesia Digital Conference (IDC) 2021 yang digelar AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia) secara virtual, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: Puncak IDC AMSI 2021, Airlangga: Peluang Ekonomi Digital di Indonesia Terbuka Lebar

Budi mengatakan, pandemi membuat semua orang sadar kesehatan merupakan prioritas utama. Karena itu akses kesehatan pun harus beradaptasi dengan pandemi.

Apalagi, lanjut Budi, teknologi kesehatan merupakan salah satu pilar transformasi digital yang merujuk pada 5 sasaran Jamkesnas (Jaminan Kesehatan Nasional).

“Transformasi kesehatan mempercepat adaptasi digital dan meningkatkan data,” katanya.

Budi menambahkan Kemenkes saat ini sedang menyusun tiga proyek integrasi, yaitu sistem data, aplikasi pelayanan, dan pengembangan ekosistem.

“Digitalisasi sudah dilakukan untuk Covid-19, diharapkan sistem kesehatan bisa terintegrasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. M. Adib Khumaidi, Sp.OT juga menanggapi layanan telemedicine.

Menurutnya, layanan tersebut tidak semua rumah sakit siap menerapkannya. Ini berarti tidak semua faskes bisa menyiapkan fasilitas pendukung terutama masalah komunikasi dalam layanan telemedicine.

Selanjutnya ketua IDI tersebut juga menyoroti perlindungan hukum dalam telemedicine. Misalnya dalam resep yang dibuat dokter untuk pasien telemedicine.

Dokter memberikan resep pada pasien di layanan faskes adalah hal biasa, karena faskes memiliki rekam medik. Berbeda halnya pada pemberian resep pada pasien telemedicine.

“Apabila ada pasien baru dan tidak tahu rekam mediknya, maka ini berpotensi jad masalah hukum. Ini yang perlu dilindungi. Kita harus selesaikan kajian regulasi terkait rekam medik elektronik, apakah bisa?” kata Adib. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...