Bobby Joseph terkonfirmasi jadi tersangka dalam kasus yang sama belakangan ini, penyalahgunaan kasus narkoba. Publik figur ini tertangkap pada Jumat, 10 Desember 2021.
Sebelumnya yang sempat tertangkap adalah Jeff Smith dan kemarin Rizky Nazar. Tampaknya kasus yang menimpa Tanah Air sedang darurat kasus obat terlarang ini.
Anda pasti sudah tidak asing lagi bukan dengan beberapa sosok yang kita sebutkan sebelumnya. Hal ini sama-sama mengungkap bahwa mayoritas publik figur dari kalangan pemain sinetron yang menggunakan barang ini.
Kali ini polisi berhasil menciduk dan mendapatkan barang bukti dari penangkapannya. Sehingga tidak kesulitan memperdalam penyelidikan untuk beri ganjaran pada pelakunya.
Baca Juga: Rizky Nazar Tertangkap Dugaan Kasus Narkoba, Bukti Ganja Satu Gram
Aktor Bobby Joseph Terkonfirmasi Jadi Tersangka Dalam Kasus Narkoba
Penangkapan kali ini terjadi pada dini hari Jumat, 10 Desember 2021 oleh pihak Satnarkoba Polres Tangerang Selatan yang berlokasi Kalideres, Jakarta Barat.
Selanjutnya mereka berhasil mengamankan adanya barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 0.49 gram. Lalu alat hisap dan pipet dari kaca yang menjadi bukti kuatnya penggunaan kali ini.
Polisi juga beberkan bahwa penangkapan kali ini sudah mendapatkan hasil positif. Maka dari itulah, bukti dan hasil ini menjadi kunci dari pemeriksaan.
Pemain sinetron ini sempat diduga menjadi tersangka beberapa hari lalu, namun belum terbukti. Hingga akhirnya terkonfirmasi secara resmi dari kepolisian yang mengungkap kejadian ini.
Baca Juga: Danang DA Nikah Dengan Hemas Hura pada Tanggal Cantik
Kronologi Penangkapan
Pengamanan ini ketika yang bersangkutan sedang berada di rumahnya Cinere. Pada saat Bobby Joseph memang sudah positif menggunakan sabu-sabu.
Namun ternyata ketika ditanya mengenai alasan menggunakan obat terlarang ini karena menjadi stamina. Dalam dunia industri biasanya mereka mengakui bahwa menggunakan barang terlarang seperti ini untuk doping.
Namun pada akhirnya beberapa orang menjadi kecanduan. Oleh karena itu, banyak sekali yang tertangkap dan kembali terkena masalah sama.
Narkoba seperti lingkaran setan yang tidak ada ujungnya, karena penggunanya akan kembali kecanduan dan mencari barang tersebut. Sampai pada akhirnya mereka harus menggunakan dan tertangkap kembali.
Baca Juga: Aktor Gong Myung Resmi Jalani Wajib Militer
Jadi Pengedar Tembakau Sintetis
Bobby Joseph terkonfirmasi jadi tersangka tidak hanya karena menggunakan narkoba, namun kali ini juga sebagai pengedarnya. Memiliki akun yang menjadi perantara pembelian dari obat bernama narkoba sintetis atau nama lainnya gorila.
Ia mengakui bahwa memang menjadi perantara hanya saja tidak mengambil untung. Dalam jangka satu tahun ini ia menjadi perantara dari bandar tersebut pada orang yang membutuhkan di sekitarnya.
Dari mulai rekan kerja, kerabat, dan teman-temannya. Hal ini membuatnya menjadi terkena pasal yang berlapis.
Kali ini akan terkena jeratan Pasal 1141 Juncto 121 Subsider 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bobby Joseph terkonfirmasi jadi tersangka yang paling tidak terancam terkena hukuman 4 sampai 20 tahun penjara. Cukup menjadi berita yang tidak mengenakan dalam dunia industri Tanah Air. (R10/HR-Online)