Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita BisnisPemegang Saham Mayoritas Memiliki Lebih dari 50% Kepemilikan

Pemegang Saham Mayoritas Memiliki Lebih dari 50% Kepemilikan

Pemegang saham mayoritas memiliki kendali penuh terhadap sebuah perusahaan. Sehingga kedudukannya jauh lebih tinggi dari pemegang saham lainnya.

Mengingat investasi menjadi aktivitas yang kini banyak terjadi, tentu Anda harus bisa mengenali apa saja yang ada padanya. Salah satunya yaitu mengetahui tentang artian pemegang saham.

Dengan mengetahuinya, Anda akan lebih mudah dalam berinvestasi. Bahkan mampu melakukan strategi yang jauh lebih membantu Anda dalam mendapatkan keuntungan.

Sebenarnya pemegang saham itu sendiri terbagi atas 3 kriteria. Mulai dari Shareholder yaitu pihak perorangan, perusahaan, atau lembaga yang setidaknya memiliki satu saham.

Pemegang saham minoritas yang memiliki kurang dari 50% saham. Sedangkan untuk mayoritas lebih dari 50% saham.

Baca Juga: Keuntungan Akuisisi Saham untuk Perusahaan Besar Hingga Kecil

Pengertian Pemegang Saham Mayoritas

Dalam dunia investasi terkenal dengan sebutan pemegang saham. Shareholder atau pemegang saham ini merupakan pihak yang telah memiliki saham atau mengambil bagian kepemilikan dalam perusahaan.

Saham itu sendiri merupakan surat berharga yang menyatakan atas kepemilikan seseorang terhadap perusahaan.

Sehingga disebut dengan pemegang saham. Pemegang saham bisa menilai dari berapa besar saham yang menjadi haknya.

Salah satunya yaitu pemegang saham mayoritas. Pemegang saham ini memiliki kuasa lebih karena telah memiliki perusahaan lebih dari 50%.

Sedangkan untuk mereka yang masih memiliki saham kurang dari 50% namanya dengan pemegang saham minoritas. Melalui persentase kepemilikan saham inilah bisa Anda bedakan menjadi kriteria masing-masing.

Baca Juga: Jenis Investasi Obligasi Terbaik, Pilih dan Dapatkan Keuntungan!

Keuntungan Pemegang Saham Mayoritas

Biasanya pemegang saham yang satu ini memang jauh lebih berkuasa dari jenis lainnya. Di masa modern saat ini biasanya pemegang saham yaitu para CEO dan Co-Founder.

Mereka yang telah mendirikan perusahaan tersebut secara bersama-sama. Pemegang saham yang berkuasa ini mampu mengendalikan perusahaan lebih dari setengah hak suara perusahaan.

Bahkan keuntungan lainnya yaitu memiliki kekuatan besar dalam keputusan operasional utama. Mulai dari penggantian anggota dewan dan eksekutif tingkat C seperti Chief Executive Officer (CEO) dan personil senior lainnya.

Baca Juga: Peluang Deviden Saham Perbankan yang Meningkatkan Profit Tinggi

Hak dan Kewajiban Pemegang Saham

Setiap yang berkuasa tentu memiliki hak dan kewajiban yang harus terpenuhi. Begitu juga dengan pemegang saham mayoritas. Hak dan kewajiban tersebut sudah ada aturannya dalam hukum undang-undang.

Kewajiban pemegang saham itu sendiri yaitu mengawasi dan meningkatkan kinerja sebuah perusahaan agar lebih maju serta berkembang.

Kewajiban lain yang harus dilakukan oleh pemegang saham yaitu memberikan dukungan dalam hal keuangan perusahaan.

Bahkan memiliki sebagian aset dari perusahaan sehingga bisa menjadi milik saham itu sendiri. 

Sedangkan untuk hak yang bisa didapatkan oleh pemegang saham yaitu menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi. Semua hak yang bisa didapatkan tersebut juga diatur dalam undang-undang.

Dalam dunia investasi pemegang saham memiliki peran penting. Apalagi bagi pemegang saham mayoritas yang memiliki wewenang cukup besar. (R10/HR-Online)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...